Lagi Melelan Korban Seorang Warga Pintu Gobang Kari Tewas di Tambang Emas Ilegal
Rabu, 02-10-2024 - 14:25:55 WIB
KupasKasus.com, Kuantan Tengah - Lukman, seorang warga dari Pintu Gobang Kari, diduga menjadi korban tambang emas ilegal yang berlokasi di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Tragedi ini terjadi di area belakang SMA Pintar, yang kembali membuka mata publik terhadap bahaya yang mengancam di lokasi tambang ilegal.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni SMAN Pintar (IKASTAR), Riyos, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa yang menewaskan Lukman tersebut. "Kami sangat berduka cita atas kejadian ini. Tewasnya pekerja tambang akibat tertimbun tanah dalam aktivitas tambang ilegal ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pekerja seringkali diabaikan dalam praktik tambang ilegal. Hal ini sangat mengkhawatirkan dan tidak boleh terus dibiarkan," ujar Riyos.
Riyos juga menegaskan bahwa insiden serupa bukan kali pertama terjadi di Kecamatan Kuantan Tengah. Pada tahun 2023, kejadian serupa di Desa Munsalo Kopah juga merenggut nyawa pekerja. "Ini adalah tanda bahwa ada kegagalan dalam pencegahan. Aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang, khususnya kepolisian," tegas Riyos.
IKASTAR sebagai organisasi alumni yang peduli terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk mengambil tindakan serius dalam menindak aktivitas tambang ilegal. "Kami mempertanyakan efektivitas kinerja kepolisian. Bagaimana mungkin tambang ilegal bisa tetap beroperasi di wilayah yang mudah diakses seperti ini? Penegakan hukum harus tegas dan konsisten untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut," tambahnya.
Selain itu, IKASTAR mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap insiden ini dan memastikan bahwa para pelaku tambang ilegal dibawa ke meja hukum. Riyos juga menyampaikan harapannya agar pemerintah menyediakan lapangan kerja yang legal dan aman bagi masyarakat setempat agar mereka tidak terjebak dalam pekerjaan berbahaya seperti tambang ilegal.
"Kami berharap tragedi seperti ini tidak lagi terulang. Pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum harus bersinergi untuk menghentikan tambang ilegal yang membahayakan jiwa para pekerja dan merusak lingkungan," tutup Riyos.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :