Kamis, 19 09 2024
Follow Us ON :
 
| Subsatgas Jibom OMP LK-2024 Latihan Pengoperasian Security Door | | Bupati Kuansing : Tingkatkan Pelayanan Primer Terintegrasi Dimulai Dari Puskesmas, Pastu, Posyandu | | Sepuluh Orang Kader Golkar Rohil Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Rohil Masa Jabatan 2024-2029 | | Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BAZNAS Siak Luncurkan 500 UMKM | | Bupati Kuansing Serahkan 108 Bantuan Operasional Kendaraan Roda Dua untuk Perangkat Desa Dan BPD | | Semarak Final Open Tournament Voli RTH 2024 di Rohul, Batang Kumu Keluar Sebagai Juara
 
Puluhan Rakit PETI Berjejer Sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo
Minggu, 15-09-2024 - 16:49:17 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Sungai Kuantan Kembali terlihat keruh akibat aktifitas mesin Dompeng dan rakit penambangan Emas tanpa izin yang berjejer sepanjang Sungai Kuantan, berawal dari pesan Singkat dari salah seorang masyarakat yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya mengirimkan pesan singkat melalui What Shapp kepada media Kupaskasus.com menyebutkan bahwa kembalinya beraktifitas puluhan rakit kembali beraktifitas setelah beberapa saat berhenti di karenakan ada kegiatan ivent Nasional pacu Jalur pada bulan Agustus kemarin. 

"Iya Kak tadi saya lewat kuantan saya dengar ada mesin dompeng yang sedang beraktifitas di Desa Pulau Komang Sentajo di hilir pancang finis tepian Datuk Simambang, lihat lah ke sana kak, tanah tebing penyangga di sepanjang sungai kuantan sudah pada runtuh dan kita khawatirkan kebun sawit masyarakat sekitar kuantan akan terbawa arus sungai kuantan dan hal ini sangat di sayangkan atas tindakan pelaku dan pemodal yang hanya untuk memperkaya dirinya, tanpa memikirkan akibat dari aktifitasnya tersebut," ujar di Polan (bukan nama sebenarnya). 

Dari informasi tersebut maka di kembangkan dengan mendatangi lokasi yang di maksud oleh Narasumber tepatnya di kuantan Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, terbukti dan terlihat dengan jelas di lapangan bahwa puluhan Rakit terbentang dan berjejer sepanjang Sungai Kuantan sedang melakukan aktifitas Ilegal Tambang Emas Tanpa izin, dan memang benar bahwa tanah yang sepanjang kuantan sebagai tanah  penyangga dan kebun miliknya masyarakat sudah mulai runtuh.

Oleh karena itu di minta kepada APH agar kembali melakukan penertiban kegiatan Ilegal yang terjadi di wilayah hukum Kuantan Tengah dan meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan PETI yang merusak lingkungan 

Untuk pelaku yang membandel dan kucing-kucingan dengan pihak APH akan terjerat dan di tuntut UU No 4 tahun 2009 tentang perubahan UU No 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, sesuai pada pasal 158 berbunyi, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa  sebagaimana dimaksud dalam pasal 37-40 ayat (3). Pasal 48-67 ayat (1) atau (5), dapat dipidana dengan penjara 10 tahun dan denda Paling banyak 10 miliar.

Selain itu, UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup (UU PPLH) juga mengatur larangan kegiatan PETI, apalagi penambang emas menggunakan air mercury yang merupakan cairan kimia dalam pengelolaan emas, hal tersebut sangat membahayakan terhadap manusia serta makhluk hidup lainnya.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Rakit PETI Berjejer Sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Subsatgas Jibom OMP LK-2024 Latihan Pengoperasian Security Door
    02 Bupati Kuansing : Tingkatkan Pelayanan Primer Terintegrasi Dimulai Dari Puskesmas, Pastu, Posyandu
    03 Sepuluh Orang Kader Golkar Rohil Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Rohil Masa Jabatan 2024-2029
    04 Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BAZNAS Siak Luncurkan 500 UMKM
    05 Bupati Kuansing Serahkan 108 Bantuan Operasional Kendaraan Roda Dua untuk Perangkat Desa Dan BPD
    06 Semarak Final Open Tournament Voli RTH 2024 di Rohul, Batang Kumu Keluar Sebagai Juara
    07 Serahkan SHM TORA Bupati Alfedri: Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
    08 Bupati dan Wakil Bupati Siak Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD
    09 Bupati Bengkalis Apresiasi Safari Cooling System Polres Bengkalis
    10 Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra
    11 45 Anggota DPRD Diambil Sumpah, Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat dan Tahniah
    12 Sejumlah Ketua Organisasi Pengusaha Jadi Anggota DPRD Periode 2024-2029
    13 Rezita Meylani Pimpin Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ Ke-LIII Tingkat Kabupaten
    14 Perjasing Komitmen Menangkan Pasangan Suhardiman Amby- dan Muklisin Pada Pilkada Tahun 2024
    15 Kapolres Rohul dan Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Sinergi Wujudkan Pilkada Serentak 2024
    16 Polres Rokan Hulu Gelar Patroli Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024
    17 Posko Pemenangan Nasir dan Wardan Resmi Dibuka di Rokan Hulu, Disambut Antusias Masyarakat
    18 Coffee Morning Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Bersama Sahabat Media : Perkuat Sinergi untuk Transparansi
    19 Suhardiman Amby- Tekankan kepada Pramuka Harus Tetap Solid dan Menjadi Garda Terdepan
    20 Ilhammi Kader Golkar Pimpin DPRD Rohil
    21 45 Anggota DPRD Rohil Hasil Pileg 2024 Resmi Dilantik
    22 Ikut Rakor Bersama Bawaslu, Pj Gubernur Rahman Hadi Tegaskan ASN Netral Pilkada Riau
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting