Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Bupati Kuantan Singingi Serahkan Secara Simbolis Remisi Umum Tahun 2024
Minggu, 18-08-2024 - 00:52:00 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Teluk Kuantan - secara Simbolis Bupati Dr. Suhardiman Amby AK, MM menyerahkan Remisi kepada Penghuni Rumah Tahanan kelas II B Taluk Kuantan Sebanyak 326 orang narapidana, Sabtu (17/08 2024) bersempenaan dengan HUT RI ke 79 tahun.

Pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Remisi umum merupakan agenda tahunan yang  diberikan setiap tahun pada hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.vdan hari besar Agama lainnya.

"Saat pidato dan arahan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Dr. Suhardiman Amby AK MM pada pidato resminya mengatakan bertepatan dengan peringatan tahun yang ke-79 pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi  hari ini memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada warga penghuni Lapas Kelas ll B Taluk Kuantan sebanyak 326 orang," ujar Suhardiman Amby. 

"Seperti yang telah kita ketahui bahwa pada tahun 2014 disahkan undang-undang nomor 22 tahun 2002 tentang penggantian undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang permasyarakatan' perubahan undang-undang ini merupakan salah satu langkah untuk  masuk permasalahan dalam menghadapi salah satu isu klasik kemasyarakatan yaitu pembaharuan undang-undang ini juga berhubungan dengan perkembangan hukum nasional dengan pendekatan responsif, setiap program pembinaan yang telah dilaksanakan oleh warga binaan dibuktikan dengan dokumen laporan yang ditandatangani oleh dan pejabat terkait seperti misalnya syarat untuk mendapatkan hak persyarat pidana terkait harus berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dibuktikan dengan laporan perkembangan yang berdasarkan sistem penilaian pembinaan,  kemudian menunjukkan adanya perubahan tingkat resiko dibuktikan dengan laporan hasil asesmen," terang bupati. 

Terakhir Suhardiman berharap kepada seluruh jajaran di Lapas agar berkerja serius dan tidak terlibat dalam praktek yang melanggar terutama memutuskan mata rantai peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam lingkungan Lapas kelas ll B Taluk Kuantan, segera mengikuti  segala bentuk program pembinaan diri dan mematuhi potensi diri dan mentaati peraturan di rutan sehingga dapat menjadi bekal mental positif disaat narapidana kembali di tengah-tengah masyarakat pesan Bupati. 

"Kepala Kalapas Kelas II B Taluk Kuantan Bejo AMd IP, SH, MH, juga menyampaikan rasa terima kasih yang tiada terhingga karena  Bupati sudah berkenan menyerahkan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan, juga perlu kami sampaikan bahwa penghuni lapas kita saat ini overload penghuni lapas kita pada saat ini kurang lebih 498 di mana kapasitasnya hanya bisa menampung 53 orang sehingga mengalami yang sangat signifikan yaitu 900 orang lebih," terang Bejo. 

Kepada saudara-saudara kita yang mendapat remisi hari ini berbahagia lah, dan kepada yang kurang beruntung selalu dikaruniai kesehatan lahir dan batin, pada kesempatan ini juga ingin saya sampaikan bahwa berkenaan dengan hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia warga bina pemasyarakatan kami ada yang mendapatkan remisi dari jumlah 498 yang mendapatkan revisi adalah 326 yang terdiri dari 1 bulan 2 bulan 3 bulan 4 bulan dan 5 bulan. 

Di akhir pidatonya Bejo juga menyampaikan di kesempatan yang sama, "kami seluruh petugas binaan  masyarakat berupaya memberikan pembinaan terhadap warga  binaan pemasyarakatan yang ada di dalam  dan terus berupaya ingin memberikan bekal kegiatan ,kemandirian di mana Kami sudah bekerja sama dengan dikranasda dan kepala OPD kabupaten Kuantan Singingi yang tentunya ada hubungannya dengan kegiatan kemandirian sehingga ketika warga binaan tersebut lepas ataupun bebas setelah menjalani masa pidana dari lembaga pemasyarakatan mereka dapat mandiri dapat meneruskan usahanya di mana yang selama ini dia dapatkan dari lembaga pemasyarakatan kelas II B ini  kemudian adapun hasil  apa yang sudah dikerjakan oleh saudara-saudara kita warga pembinaan  pemasyarakatan  nanti bisa lihat sendiri ada semacam hasil yaitu yang berada di belakang kita batik tulis kemudian batik cap kemudian keset kaki dan pernak-pernik di mana ini dihasilkan dari tangan-tangan warga binaan pemasyarakatan yang kita bina selama ini Alhamdulillah keset tersebut sudah merambat pemasarannya sampai ke kabupaten tetangga bahkan ke  provinsi," pungkasnya.(infotorial/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kuantan Singingi Serahkan Secara Simbolis Remisi Umum Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting