Senin, 01 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Band Radja Goyang Pengunjung HUT Bhayangkara Ke-78 Polda Riau | | Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-78, ini Pesan Kapolda Riau | | APH Diminta Panggil dan Periksa Kades Marisi Asep Wardayanto | | Polres Kuansing Gelar Turnamen Bhayangkara Cup II E-Sport Kuansing 2024 | | H. Sukiman Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 08 di Batam | | Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Kunjungi DPRD Provinsi Riau
 
Dalam Rangka Menegakkan Perda Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 14 Tahun 2010
Kamis, 27-06-2024 - 16:32:38 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pekat Satpol PP gencar melaksanakan razia di karenakan maraknya aktifitas pelanggaran perda terutama warung remang2 yang Tampa izin beroperasi di wilayah kabupaten kuantan Singingi dimana selain menjual minuman keras juga menyediakan wanita penghibur, ini jelas melanggar pasal 6 dan pasal 8 dalam Perda tersebut.

Berkenaan hal tersebut Kasat pol PP Kuansing Riokasyter pada tanggal 24 Juni kemarin menugaskan bidang penegakan perda untuk melakukan razia pekat dan pada bidang terdapat jadwal pelaksanaan razia yg sudah terjadwal. Jadwal kegiatan dilaksanakan di kecamatan Singingi dimana tim terpadu terdiri dari unsur TNI dan Polri serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi yg ingin ambil bagian di karenakan akan mengambil sampel untuk di tes penyakit menular seperti HIV/Aids, Gonore, Spilis dan sebagainya. 

Pada kegiatan tersebut terdapat 3 (tiga) lokasi warung remang-remang dimana saat itu kedatangan Satpol-PP sudah di ketahui mereka sehingga tidak di temui wanita penghibur namun dari kegiatan malam itu dapat di ketahui aktifitas sudah berjalan dimana di temukan minuman keras berusaha di sembunyikan pada kebun sawit yg ada di belakang warung. 

Untuk tindakan yg di lakukan adalah meminta keterangan kepada pemilik sambil di buatkan surat perjanjian di atas materai untuk menutup usaha mereka sedangkan minuman dan alat pendukung usaha seperti sound sistem di amankan ke Satpol PP yg nantinya bilamana di tipiringkan maka putusan hakim yg jadi penentu, Satpol PP juga telah secara aktif dan berkala memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang peraturan daerah yg mengatur mengenai Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kasat Pol PP Riokasyter mengatakan saat ini Satpol PP sedang mempercepat proses ke tipiring guna meminimalisie maraknya kegiatan ini karena data yg sudah ada di mintai keterangan seluruh kecamatan sudah di lakukan pendataan, kita punya data lengkap terkait Pekat ini.

Kedepan di harapkan dengan intensitas razia selama 3 bulan ini ada 20 kali penugasan yg terjadwal  memberikan efek jera yg kuat kepada pelaku pelanggaran Perda sehingga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

Terakhir Riokasyter berpesan kepada masyarakat untuk memberikan informasi, bekerjasama menghadapi maraknya aktifitas Pekat.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dalam Rangka Menegakkan Perda Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 14 Tahun 2010
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Band Radja Goyang Pengunjung HUT Bhayangkara Ke-78 Polda Riau
    02 Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-78, ini Pesan Kapolda Riau
    03 APH Diminta Panggil dan Periksa Kades Marisi Asep Wardayanto
    04 Polres Kuansing Gelar Turnamen Bhayangkara Cup II E-Sport Kuansing 2024
    05 H. Sukiman Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 08 di Batam
    06 Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Kunjungi DPRD Provinsi Riau
    07 Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus Ramli Menghadiri Peresmian Stadion Mini Sri Bijuangsa Koto Gasib
    08 DPRD Siak Bentuk Pansus Mengenai Hasil Tenemuan Inspektorat Didalam BUMD
    09 H. Sukiman Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji dengan Selamat Kembali ke Kampung Halaman
    10 Prof Sutan Nasomal : Anggota DPR RI DPRD Pelaku Judi Online Jangan Lapas dari Jerat Hukum
    11 Bupati Dharmasraya Sutan Riska Himbau ASN Dapat Kumpulkan Simpanan Qurban Setiap Bulannya
    12 Bupati Tegaskan Gaji 13 Diperuntukkan untuk Biaya Pendidikan, Bukan Main Slot
    13 Shalat Idul Adha 1445 H di Masjid Agung Dharmasraya diikuti Ribuan Jamaah
    14 Ketua DPRD Ajak Umat Muslim Dharmasraya Rayakan Idul Adha dengan Penuh Kekhusyukan
    15 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Solat Idul Adha 1445 H di Masjid Agung Dharmasraya
    16 Pariyanto Hadiri Pelantikan Anggota PPK dan PPS untuk Pemilihan DPD RI
    17 Gelar MTQ Nasional Ke-XII, DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Pembukaan MTQ
    18 Dharmasraya Tanam 1000 Pohon Produktif
    19 MTQ Nasional ke XII Kabupaten Dharmasraya Ditutup, Sungai Rumbai Juara Umum
    20 Bupati Buka MTQ ke-XII, Sebanyak 567 Kafilah Ikut Ajang Bergengsi Tingkat Kabupaten
    21 Sutan Riska Tinjau Pembangunan Pasar Rakyat Modern Kabupaten Dharmasraya
    22 Posyandu Intan Sari Nagari Sungai Rumbai Dinilai Tim Provinsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting