Kepala Desa Petai Singingi Hilir Bantah Dana CSR Perusahaan Tambang Batu Bara 2 Milyar
Rabu, 03-04-2024 - 02:09:16 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Azril kepala Desa petai Kecamatan Singingi hilir Kabupaten Kuantan Singingi Sempat di demo oleh puluhan Kelompok Emak-emak desa petai ke kantor kepala desa petai Di Duga tidak transparan atas dana CSR dari salah satu perusahaan tambang Batu bara di Desa Petai dan sampai saat ini tak kunjung dibagikan, oleh karena itu kelompok yang atas nama emak-emak Desa Petai mengelar aksi demo dengan mendatangi kantor Kepala Desa pada hari Senin (1/4/2024) Kemarin.
Saat Di minta Keterangan Langsung Ke kepala Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir Azril melalui Telpon selulernya hari ini Selasa (2/4 2024) mengatakan, dan membantah apa yang di sampaikan oleh beberapa Media Online menyebutkan tidak benar dan bukan begitu sebenarnya terjadi, uang yang hasil dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang batu bara yang ada di desa petai tidak seperti sebanyak yang di beritakan itu sampai mencapai 2 Milyar terang Azril.
Hasil Dari yang terkumpul dari perusahaan batu bara tersebut hanya mencapai 500 juta dan saat uang tersebut ada di Rekening Desa, dan bukan pula untuk di bagikan kepada Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan warga, sementara yang melakukan aksi Demo kemarin itu hanya sebagian kecil emak-emak, dan tidak mungkin saya sebagai Kepala Desa untuk membagikan kepada sekelompok masyarakat tersebut saya yakin ada yang menunggangi aksi tersebut dan seandainya kami bagikan tentunya masyarakat yang lainnya pastikan lah menuntut saya tambah Azril.
"Saya tegaskan sekali lagi, itu yang turun Demo Kemarin itu hanya se kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Desa Petai, dan waktu membuat perjanjian atau komitmen tidak ada menyebutkan untuk di bagikan ke masyarakat secara Perorang atau Per KK, Dana itu akan kita pergunakan untuk kepentingan dan pembangunan Desa, Biasa lah Ada sekelompok warga yang tidak senang dengan saya terkait dengan perbedaan Politik juga lah, itu hal biasa aja bagi saya dan itu juga tantangan bagi saya sebagai yang ke dahulukan selangkah," ujar Azril.
Pada kesempatan ini juga saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisan terutama kepada Kapolsek Singingi Hilir beserta jajarannya yang sudah menormalkan kembali jalan akses perusahaan yang sempat di tutup kemarin, sehingga saat ini keadaan desa dan warga menjadi kondusif, tutup Azril.
Selanjut di waktu yang berbeda saat di konfirmasikan kepada camat Singingi hilir Ns, Andhi Syamsul S.Kep, menanggapi semua permasalahan yang terjadi di Desa Petai, dan menyebutkan tindakan Kepala Desa untuk mempertahankan dana SCR sudah tepat, dan sudah menutut undang-undang berlaku, dana CSR itu menjadi dana PAD Di desa, dan untuk pengunaannya kita harus melalui musyawarah Desa terlebih dahulu, bukan untuk di bagikan ke pada kepala Keluarga atau perorangan, hal itu sudah di atur pada pasal 74 UUPT yang menjelaskan bahwa Dana CSR itu di kelola oleh Desa, adapun secara umum Dana CSR tersebut di peruntukan meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat Desa.
"Untuk itu pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa besok akan mengadakan rapat terkait penggunaan dari dana CSR tersebut, mudah-mudahan besok kita dapatkan kesepakatan dengan masyarakat, untuk itu kepada masyarakat jangan kuatir dana CSR tersebut aman tersebut aman dalam rekening Desa," pangkasnya.(Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :