Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bengkalis
Jumat, 20-06-2025 - 14:42:19 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bengkalis – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025, Senin 16 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis.

Sidang paripurna perubahan Propemperda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil  Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno serta turut hadir 27 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Septian mengatakan bahwa penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan secara bersama antara DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui rapat kerja DPRD dengan Bagian Hukum Setda Bengkalis.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis Erwan,  menyampaikan bahwa Bapemperda DPRD bersama Pemerintah Daerah melakukan pembahasan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Nomor : 649/100.3.2/HK/2025 tanggal 21 Februari 2025, Hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis, dalam hal ini terkait Rancangan Peraturan Daerah Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 dengan hasil sebagai berikut:

Pertama, Dalam rangka tertib prosedur penyusunan Peraturan Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan agar Perda yang disusun dan disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD terlebih dahulu dicantumkan/ dimuat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta perubahannya;

Kedua, Bapemperda dan Pemerintah Daerah menerima dan menyetujui Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro untuk dimasukkan kedalam Perubahan Kedua Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2025.

Ketiga, persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dilakukan setelah melalui mekanisme Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sebagaimana di atur ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha secara resmi mengesahkan perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2025.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. R/H.N

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting