Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Kasmarni Berharap Pelaksanaan Program dan Kegiatan Berjalan Lebih Maksimal
Senin, 19-08-2024 - 22:26:07 WIB
Teks foto : Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2024, Kasmarni Berharap Pelaksanaan Program dan Kegiatan Berjalan Lebih Maksimal.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Senin 19 Agustus 2024, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi, dengan dihadiri sebanyak 27 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Kasmarni mengatakan, rancangan APBD perubahan Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, disusun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, dengan mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan untuk dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan.

"Kami menyadari bahwa pada saat pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2024 ini, membutuhkan waktu yang singkat untuk didalami secara cermat, baik ditingkat komisi maupun banggar. Hal ini menunjukkan bahwa pihak legislatif dan pemerintah daerah melalui TAPD, secara bersama-sama telah memberikan perhatian mendalam terhadap dokumen anggaran tersebut," ujar Kasmarni.

Bupati juga menjelaskan secara umum Ranperda APBD perubahan Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024. Pertama, pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2024 ini dianggarkan sebesar Rp 4.712.261.696.967,- (empat triliun, tujuh ratus dua belas miliar, dua ratus enam puluh satu juta, enam ratus sembilan puluh enam ribu, sembilan ratus enam puluh tujuh rupiah).

Kedua, belanja daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 4.769.932.981.219,- (empat triliun, tujuh ratus enam puluh sembilan miliar, sembilan ratus tiga puluh dua juta, sembilan ratus delapan puluh satu ribu, dua ratus sembilan belas rupiah). 

Ketiga, pembiayaan daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2024 ini sebesar Rp 87.671.284.252,- (delapan puluh tujuh miliar, enam ratus tujuh puluh satu juta, dua ratus delapan puluh empat ribu, dua ratus lima puluh dua rupiah), yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya atau Silpa.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah) yang merupakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Melalui APBD perubahan tahun anggaran 2024 ini, tentunya kita berharap, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah. Selanjutnya, khusus buat seluruh kepala perangkat daerah kami tegaskan, agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis, sehingga perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin," harap Bupati Kasmarni.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kasmarni Berharap Pelaksanaan Program dan Kegiatan Berjalan Lebih Maksimal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting