Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Polisi dan BC Berhasil Amankan 3 Pelaku Pidana Narkotika
Kamis, 01-08-2024 - 15:06:59 WIB
Teks foto : Tiga pelaku tindak pidana narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Karimun
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Karimun Kepri - Satuan Resnarkoba Polres Karimun melaksanakan Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di Lt. II gedung Catur Prasetya Polres Karimun dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K, S.I.K, dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tanjung Balai Karimun Muhammad Iqbal Reza, Rabu (31/7/2024). 

Kapolres Karimun menjelaskan, kronologis kejadian pada Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari  masyarakat adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika disalah satu hotel di Kecamatan Karimun. Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki dengan inisial ER disalah satu hotel di Kecamatan Karimun.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap ER di temukan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis shabu dan 1 linting narkotika jenis ganja di dalam tas, setelahnya dilakukan pengecekan pada Handphone milik ER ditemukan foto barang bukti narkotika diduga jenis shabu yang ternyata telah diserahkan kepada sdr. Inisial MFN. Kemudian Sat Resnakoba melakukan pencarian terhadap MFN dan mendapat informasi bahwa MFN sudah berada di dalam salah satu kapal penumpang yang akan menuju ke Kuala Tungkal Provinsi Jambi.

Masih Kata Kapolres, Satresnarkoba Polres Karimun melakukan koordinasi dengan KPPBC Tanjung Balai Karimun untuk melakukan pengejaran terhadap MFN dan berhasil mengejar Kapal penumpang yang ditumpagi MFN diperairan Kundur, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun serta berhasil mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial MFN dan IA yang sedang duduk di kursi penumpang bagian belakang kapal.

Kemudian Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan 2 (dua) bungkus narkotika jenis shabu dalam kemasan teh China merk GUANYINWANG berwarna gold di balut plastik buble wrap warna hitam dengan berat bruto 2.098 (dua ribu sembilan puluh delapan) gram.

 “Barang bukti yang diamankan 2 (dua) Bungkus kemasan teh China merk GUANYINWANG berwarna gold di balut plastik buble wrap warna hitam dengan berat bruto 2.098 (dua ribu sembilan puluh delapan) gram, 1 (satu) paket Narkotika yang diduga jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,34 gram, 1 (satu) Linting Narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 0,22 gram, 1 (satu) paket Narkotika yang diduga jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,21 gram, 1 (satu) Buah tas ransel warna hitam merk Polo Gives, 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong), Plastik - plastik bening,” ujar Kapolres Karimun.

“Untuk Ketiga pelaku, adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah )," tutup Kapolres Karimun. 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polisi dan BC Berhasil Amankan 3 Pelaku Pidana Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting