Kamis, 23 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan | | Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah | | Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir | | Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru | | Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar | | Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
 
Seorang Pemuda di Kateman Kedapatan Bawa Sabu
Kamis, 26-01-2023 - 08:17:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhil - Seorang pemuda inisial MA (22), berhasil diamankan Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

MA merupakan warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. Ia diamankan pada Selasa malam (24/1/2023), di Jalan Darusalam Tagaraja.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni sabu seberat kurang lebih 2,50 gram dan 1 unit Handphone.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.

"Tim Opsnal kami melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman pada malam hari. Sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Darusalam, Tim melihat 2 orang pemuda, ketika didatangi salah seorang tiba-tiba saja kabur dengan sepeda motor, melihat hal itu tentu Tim curiga dan bergegas mengamankan seorang pemuda yang tertinggal," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan MA yang berhasil diamankan sempat melempar  sebuah benda ke pinggir jalan.

"Setelah dilakukan pencarian yang didampingi para saksi, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening," kata Kapolsek Kateman.

Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.

"Ia dikenai Pasal 114 dan 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya. (Syukri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Seorang Pemuda di Kateman Kedapatan Bawa Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    02 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    03 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    04 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    05 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    06 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    07 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    08 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    09 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
    10 Bupati Kasmarni Apresiasi Danlanal Dumai Gelar Pasar Murah di Pantai Raja Kecik
    11 Bupati Roby Temui Mensos RI Gus Ipul, Siap Dukung Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo
    12 Prof Dr Sutan Nasomal Stop Program MBG Oleh Presiden RI Sambil Evaluasi Segala Sesuatu Bila Diteruskan
    13 Polres Rohul Luncurkan Program Pamapta 2025: Wajah Baru Pelayanan Polri yang Cepat dan Humanis
    14 Tim RAGA Polres Rohul Gencarkan Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
    15 Pembakaran Emas Hasil Tambang di Duga Ilegal Bebas Beroperasi di Kebun Nenas Desa Jake
    16 Jembatan Ujungbatu Resmi Dibuka, Warga Rokan Hulu Sambut Gembira
    17 Diduga Ada Penarikan Dana Ilegal, Proyek Sekolah Swakelola Rp547 Juta di Rohil Jadi Temuan BPK
    18 BAZNAS Rohul Paparkan Program 2026, Tegaskan Komitmen Bangun Kesejahteraan
    19 Bupati Anton Tinjau Gebyar Seni dan Bazar UMKM HUT ke-26 Rohul
    20 Rohul Latih Petani Sawit Menuju ISPO, Wabup Apresiasi untuk Usaha Berkelanjutan
    21 Pacu Jalur HUT Kuansing Ke 26 Tahun Sukses Ketua Panitia Ucapkan Terima Kasih
    22 Ribuan Jamaah Guyuran Hujan Tak Surutkan Semangat Hadiri Tabligh Akbar UAS di Rohul
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting