Senin, 08 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU | | Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana | | Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan | | Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN | | Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat | | Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
 
Memprihatinkan! Fasilitas Bermain Anak Di Taman Swarna Bumi Tembilahan Tidak Layak Pakai
Sabtu, 19-11-2022 - 14:31:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Tembilahan - Menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada Pasal 11 disebutkan bahwa beristirahat, bermain, dan berekreasi merupakan hak anak. Namun, agak susah untuk merealisasikan kebutuhan ini apabila tidak dikaitkan dengan keberadaan ruang-ruang bermain,  tempat bermain yang layak sekaligus menjamin keselamatan dan keamanan anak dalam bermain.

Secara fisik-motorik, bermain dapat meningkatkan kemampuan koordinasi tubuh anak. Bermain juga merupakan sarana bagi interaksi anak dengan lingkungan yang memungkinkan anak untuk memahami dan mengenal lingkungan.

Bagi orang tua yang mampu, kebutuhan anak untuk bermain dapat diakomodasi dengan pilihan membawa anak ke tempat bermain yang layak dan menyenangkan. Namun sebaliknya, bagi orang tua yang kurang mampu maka fasilitas umum yang tersedia merupakan pilihan satu-satunya untuk bermain.

Vera pengunjung RTH Sri Gemilang (Taman Swarna Bumi) saat diwawancarai awak media di lokasi tersebut, Sabtu (19/11/2022).

"Seluncuran taman ni  berlubang-lubang, bahaya untuk keselamatan anak, coba bapak lihat tu, papanya bertali rapiah, lapok lagi, kalo anak jatuh bisa terbentur besi, batu atau terkilir, Parah Taman RTH ni," kata Vera.

Udin salahseorang ayah juga berkomentar, "Ayunan sekarang nampak cuman tiang ayunan, sudah lama saya lihat  begini, tak ada penambahan, ayunan tak ada tempat duduk, kan lucu," komentar Udin dengan kecewanya.

Sayangnya, pemerintah sepertinya kurang memperhatikan hal ini. Lihat saja tempat bermain yang terdapat di RTH Sri Gemilang atau yang lebih dikenal dengan Taman Swarna Bumi. Berdasarkan pengamatan media, terdapat fasilitas bermain anak yang sudah tidak layak pakai, bahkan sangat membahayakan keselamatan anak. Contohnya pada seluncuran terdapat banyak lubang dan ikatan tali rapiah yang digunakan untuk pengikat jembatan penyeberangan anak pada seluncuran. Pada ayunan terdapat besi pengikat yang sudah putus sehingga tidak bisa lagi digunakan. Apa memang belum ada anggaran untuk penyediaan fasilitas Bermain ini?

Sehingga, hak anak untuk bermain tidak bisa dilaksanakan. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah sebelum tempat bermain anak di Taman swarna bumi memakan korban. Jangan sampai terpinggirkannya hak-hak anak untuk memperoleh peluang yang sama dalam memanfaatkan ruang di perkotaan.

Azwir Zarni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil,  saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (19/11/2022).

"Ya sudah didata kerusakan taman," jawab singkat Kadis DLHK.

Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan komitmen yang jelas dan tegas untuk memperhatikan penyediaan ruang bermain. Mandat UU tentang Perlindungan Anak harus diwujudkan dengan konkret dalam bentuk ruang kota yang lebih berkeadilan bagi anak. (MS)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Memprihatinkan! Fasilitas Bermain Anak Di Taman Swarna Bumi Tembilahan Tidak Layak Pakai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    02 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    03 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    04 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    05 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    06 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    07 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    08 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    09 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    10 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    11 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    12 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    13 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    14 Rohul Raih Dua Penghargaan Bergengsi di KPID Riau Award 2025
    15 Bupati Bintan Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026
    16 Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman dan Beri Bibit Pohon untuk Personel Ultah
    17 Pemkab Rohul Tutup MTQ XXV dengan Khidmat, Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Qur’ani
    18 Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Hadiri Peringatan HGN 2025 di SDN 002 Rambah
    19 Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
    20 Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
    21 Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat
    22 DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting