Senin, 08 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU | | Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana | | Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan | | Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN | | Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat | | Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
 
Bupati Inhil Dan DPRD Inhil Setujui Ranperda Badan Permusyawaratan Desa
Senin, 08-08-2022 - 22:03:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna Ke -12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Kabupaten Inhil yang di laksanakan di ruang paripurna DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (8/8)

Rapat Paripurna ke - 12 dipimpin Wakil Ketua II H Mariyanto, dengan didampingi Ketua dan Wakil Ketua I serta diikuti anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir

Dalam penyampaian Pidato Bupati Inhil HM Wardan mengungkapkan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Inhil 2023 yang akan telah di bahas pada rapat sebelumnya

"Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Inhil Senantiasa Berupaya Meningkatkan Pendapatan, Khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Upaya Intensifikasi Dan Ekstensifikasi. Upaya-Upaya Peningkatan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Tersebut dilakukan Untuk Mengurangi Ketergantungan Terhadap Penerimaan Dari Pendapatan Transfer Baik Dari Pemerintah Pusat Maupun Dari Pemerintah Provinsi," ungkap Bupati

Adapun proyeksi pendapatan dari dana transfer tahun anggaran 2023 mencapai sebesar 87,20% dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 12,80% dari target pendapatan daerah Kab. Inhil tahun anggaran 2023 dengan proyeksi pendapatan daerah secara Keseluruhan Pada Tahun Anggaran 2023 mencapai sebesar Rp. 1,567 Triliyun

Selanjutnya dari pembahasan yang telah dilaksanakan Panitia beranggapan masih dijumpai permasalahan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa, tentunya hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah guna perbaikan di masa yang akan datang

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Badan Permusyawaratan Desa akan segera ditetapkan dan diundangkan agar bisa dilaksanakan dengan memperhatikan rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah," harap Bupati mengakhiri sambutannya.

Setelah penyampaian pidato dari Bupati, Agenda seterusnya yakni pembahasan pansus 1 terhadap ranpeda kabupaten Inhil tentang penyetaraan permodalan PT.BPR Gemilang dan diteruskan dengan Penyampaian hasil pembahasan pansus II terhadap ranpeda kabupaten Inhil no.3 tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Setalah penyampaian pidato dari pansus I dan II , maka disepakati ranperda tentang pernyataan modal untuk PT.BPR Gemilang dikembalikan kepemerintahan daerah dan untuk Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa disetujui dan dilakukan penandatanganan secara bersama oleh Bupati Inhil HM WARDAN bersama ketua dan wakil DPRD kabupaten Indragiri hilir.(Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhil Dan DPRD Inhil Setujui Ranperda Badan Permusyawaratan Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    02 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    03 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    04 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    05 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    06 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    07 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    08 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    09 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    10 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    11 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    12 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    13 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    14 Rohul Raih Dua Penghargaan Bergengsi di KPID Riau Award 2025
    15 Bupati Bintan Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026
    16 Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman dan Beri Bibit Pohon untuk Personel Ultah
    17 Pemkab Rohul Tutup MTQ XXV dengan Khidmat, Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Qur’ani
    18 Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Hadiri Peringatan HGN 2025 di SDN 002 Rambah
    19 Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
    20 Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
    21 Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat
    22 DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting