Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Mukson BBA : Secara Administrasi & Pisik, Siap Menghadapi yang Mengganggu Kepengurusan Saya
Kamis, 10-10-2024 - 17:23:29 WIB
Teks foto : Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson BBA memperlihatkan bukti pencatatan serikatnya di Disnaker Inhu
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Indragiri Hulu, Mukson BBA angkat bicara menyatakan dirinya masih sah atau legal sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, baik di pemerintah maupun di internal organisasinya.

"Hingga saat ini saya masih sah atau legal sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, baik di pemerintah maupun secara internal organisasi karena memang kepengurusan saya itu resmi tercatat di Disnaker Inhu", kata Mukson sambil memperlihatkan dokumen pencatatan serikat yang dipimpinnya di kantor Sekretariat PC FSPTI-KSPSI Inhu, Rengat, Kamis (10/10/2024) siang.

Selain itu, Mukson juga dengan tegas dan lantang menyebut dirinya beserta pengurus lainya siap menghadapi pihak lain yang mengganggu organisasinya, baik secara administrasi maupun pisik.

"Kepengurusan saya itu bukan kaleng-kaleng, saya siap menghadapi baik secara administrasi maupun pisik sekiranya ada pihak lain mengganggu organisasi saya, biar tahu siapa saya," sebutnya dengan nada keras.

Pernyataan tegas Mukson BBA yang disampaikan itu berawal adanya pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPTI-KSPI Rengat dan menuding kepengurusan serikat Mukson tidak sah alias ilegal di salah satu media online berkaitan adanya keributan yang terjadi di salah satu toko di Rengat pada Selasa 08 Oktober 2024 kemarin.

Mukson mengatakan berdasarkan informasi yang saya dapat bahwa keributan itu terjadi akibat adanya pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PUK FSPTI-KSPI Kecamatan Rengat mendatangi anggota saya sedang bekerja di salah satu toko di Rengat.

Informasinya mereka itu berjumlah lebih kurang 10 orang, melarang anggota saya sedang bekerja dan mendorong sehingga mengakibatkan barang-barang yang dikerjakan berjatuhan. Jika terjadi kerusakan terhadap barang maka akan menjadi tanggungjawab si pekerja karena si pemilik barang tentu tidak mau tau, taunya barang yang dikerjakan bagus.

"Saya sangat menyayangkan sikap pihak-pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PUK FSPTI-KSPI dan menyebut organisasinya yang sah. Saya minta jangan ada yang mengganggu anggota saya yang bekerja sebagai bongkar muat di Inhu khususnya di Rengat", tegas Mukson, Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu yang memiliki 36 PUK FSPTI-KSPI di Inhu itu.

Dijelaskan Mukson, sejauh ini PUK FSPTI-KSPI Kecamatan Rengat sudah lama resmi tercatat di Disnaker Inhu. Bukti pencatatannya bernomor : 08/PUK SPTI SPSI/DTKT.3/IV/2010 sebagaimana diatur dalam Kepmenakertrans nomor 16/MEN/2001 Pasal 2 ayat (2), termasuk PUK-PUK saya lainya juga sudah tercatat di Disnaker Inhu.

Dan kepengurusan saya sendiri pun masih sah sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu dengan SK nomor : KEP.134/PD F.SPTI/SK/R/IX/2024 yang diterbitkan oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) FSPTI-KSPSI atas nama Saut Sihaloho SH.

"Kepengurusan saya sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu juga sudah secara resmi tercatat di Disnaker Inhu dengan pencatatan nomor : 07/PC SPTI-SPSI/DTKT.3/III/2010 tertanggal 09 Maret 2010 ditandatangani oleh Drs. H. Arvai Muhammad yang saat itu selaku Kadisnaker Inhu," ujarnya.

Di akhir penjelasannya, Mukson yang sudah puluhan tahun berkecimpung di serikat bongkar muat di Inhu ini sangat menyayangkan pihak lain yang menyebut kepengurusanya tidak sah sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI di Inhu.

"Saya sangat menyayangkan adanya pihak lain yang menyebut saya tidak sah sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu," sebutnya.

Selanjutnya, Mukson dengan tegas menyampaikan bahwa FSPTI-KSPSI Inhu dibawah kepemimpinan Hendri Marbun tidak sah, karena tidak melalui prosedur yang sah sesuai AD/ART FSPTI-KSPSI.

"Kepengurusan dia (Hendri Marbun-red) tidak pernah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda), Musyawarah Cabang (Muscab) dan Musyawarah Unit Kerja (Musnik) sebagaimana diatur dalam AD/ART FSPTI-KSPSI," ungkapnya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Mukson BBA : Secara Administrasi & Pisik, Siap Menghadapi yang Mengganggu Kepengurusan Saya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting