Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Kades Aur Cina Diduga Terlibat Jualbeli Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Suherman
Rabu, 13-03-2024 - 17:55:40 WIB
Teks foto : Satgas Polhut TNBT Inhu mengamankan 1 unit alat berat Excavator dalam kawasan hutan di Desa Aur Cina, Rabu (20/2/2024).
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Suherman diduga terlibat dalam jualbeli lahan kawasan hutan yang berlokasi di desanya.

Bagaimana tidak, berdasarkan data yang dimiliki KupasKasus.com, pada 31 Maret 2022 lalu terungkap transaksi jualbeli lahan seluas dua hektar berada di RT 14 RW 04 Desa Aur Cina antara dilakukan Sahrum selaku penjual kepada Mustadi selaku pembeli.

Jualbeli lahan tersebut ditindaklanjuti ke dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) nomor : /SKGR/ AC/BC/III/2022 tertanggal 31 Maret 2022 ditandatangani Kades Aur Cina, Suherman menggunakan stempel dan kop surat Pemdes Aur Cina.

Terkait jualbeli lahan itu, KupasKasus.com mencoba lakukan konfirmasi kepada Suherman. Namun sayangnya, Suherman membantah dirinya terlibat dalam jualbeli lahan tersebut.

Menurutnya, tandatangan yang tercantum dalam SKGR tersebut bukan tandatangan miliknya alias palsu yang dibuat oleh sipenjual. "Tanda tangan saya dalam SKGR itu dipalsukan, itu tidak betul, palsu itu," ucapnya via selulernya, Jumat (8/3/2024).

Selain itu, Kades Aur Cina ini pun malahan menuding balik Sahrum sering menjual tanah adat Desa Aur Cina.

"Dia (Sahrum-red) ini sudah sering menjual belikan tanah adat Desa Aur Cina, setelah itu pernah juga kami menyelesaikan masalah pemalsuan surat yang dibuatnya. Sudah saya ingatkan agar tidak berbuat lagi, dia kan bukan asli orang sini (pendatang) tapi menjualbelikan tanah adat Desa Aur Cina, mau kita apakan lagi, dia sudah kabur," ujar Suherman sambil menyebut dirinya berencana membuat laporan polisi atas dugaan pemalsuan tandatangan dalam SKGR tersebut.

Aksi jualbeli lahan seluas dua hektar yang merupakan kawasan hutan itu menjadi persoalan hukum bagi diri Mustadi selaku pembeli dan sudah mendekam di sel tahanan Polres Inhu. Lantas, bagaimana dengan si penjual dan pihak-pihak lainya yang terlibat penjualan kawasan hutan itu?

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Polhut Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan satu unit alat berat Excavator beserta operator dalam kawasan konservasi di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Rabu (20/2/2024) siang.

Selain mengamankan alat berat, petugas juga mengamankan pemilik lahan atas nama Mustadi, warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku.

Hal ini disampaikan Komandan Satgas Polhut TNBT Inhu, Novri. AZ kepada KupasKasus.com di ruang kerjanya, Kamis (28/2/2024) siang.

Dijelaskan Novri, saat itu petugas kami menemukan alat berat Excavator sedang beroperasi dalam kawasan konservasi sesuai titik koordinat, sehingga diamankan dan dibawa ke kantor Balai TNBT Pematang Reba, termasuk operatornya.

Dari keterangan operator alat berat menyebut bahwa pemilik lahan itu bernama Mustadi, warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku. Selanjutnya petugas menjemput Mustadi untuk dimintai keterangannya.

"Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lalu penyidik menahan Mustadi dan menitipkanya di sel tahanan Polres Inhu, sementara operator tidak ditahan namun wajib lapor ke penyidik," ucapnya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kades Aur Cina Diduga Terlibat Jualbeli Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Suherman
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting