Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Pelaku Pembunuh Mahasiswi ITB Indragiri Terancam Pidana Seumur Hidup
Rabu, 22-11-2023 - 10:00:56 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan tengkorak manusia yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Inhu beberapa hari lalu.

Berawal dari ditemukannya tengkorak manusia di Dusun Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat pada Senin 13 November 2023 sekira pukul 20.00 wib oleh dua warga yang kemudian dilaporkan ke polisi.

Dari hasil penyelidikan dan otopsi yang dilakukan pihak RSUD Indrasari Pematang Reba, diketahui identitas tengkorak manusia tersebut adalah mahasiswi Institut Teknologi Bisnis (ITB) Indragiri Rengat bernama Lili Suryani Ningsih (21), warga Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu.

Setelah itu, Kasat Reskrim memerintahkan tim Opsnal Narasinga Satreskrim melakukan penyelidikan dan memburu Zulkifli (24) alias Iza Bin Syaiful, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Kemudian, pada Selasa 14 November 2023, tim mendapat informasi bahwa Zulkifli berada di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Selanjutnya, pada Sabtu 18 November 2023 sekira pukul 21.00 wib, tim akhirnya berhasil menangkap Zulkifli dari rumah tempat persembunyianya di Dusun Kapalo Bukit, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumbar.

Hal ini disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya didampingi Wakapolres, Tedy dan Kasat Reskrim, AKP Primadona pada acara konferensi pers, Selasa (21/11/2023).

Dijelaskan Kapolres, sebelumnya korban Lili Suryani Ningsih dinyatakan hilang oleh keluarganya dan dilaporkan ke Polres Inhu. Korban diketahui terakhir bersama pelaku yang merupakan temannya. Setelah ditangkap dan diintrogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban Lili Suryani Ningsih.

Dari keterangan pelaku, korban baru dikenalnya lebih 3 bulan dan 3 kali melakukan pertemuan. Setelah pertemuan pertama, pelaku dan korban saling komunikasi melalui chat dan sms. Dan pertemuan terakhir pada acara Bazar HUT TNI di Kota Rengat.

Sebelum terjadi pembunuhan, korban menjemput pelaku ke rumah kontrakanya yang kemudian pergi bersama dengan mengendarai sepeda motor milik korban keliling Kota Rengat. Setelah berkeliling, kemudian pelaku membawa korban ke bekas Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Dusun Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Rengat.

Di sanalah pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban, korban berusaha melawan namun tidak berdaya hingga tewas. Pelaku menyeret korban ke semak-semak dan leher diikat dengan Jilbab yang dipakai korban.

Pelaku menghabisi nyawa korban untuk menguasai harta milik korban berupa sepeda motor, handpone android dan juga dompet yang berisi uang 150 ribu rupiah. Setelah pelaku memastikan korban sudah tak bernyawa, lalu pergi meninggalkan lokasi serta membawa harta benda yang dimiliki korban.

"Saat ini pelaku yang sudah beristeri ini mendekam di tahanan Polres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan penerapan Pasal 340 Sub 338 Jo 365 Ayat (3) K.U.H. Pidana, tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan kurungan penjara minimal 20 (dua puluh) tahun, maksimal hukuman mati atau kurungan seumur hidup," pungkas Kapolres Inhu ini. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pembunuh Mahasiswi ITB Indragiri Terancam Pidana Seumur Hidup
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting