Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Ratusan Warga Mendesak Pemdes Siambul Menyelesaikan Konflik Lahan
Sabtu, 11-11-2023 - 12:18:49 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Ratusan warga Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tergabung dalam Kelompok Tani (Koptan) Karya Tanjung dan Koptan Sejahtera Abadi, mendesak Pemerintahan Desa (Pemdes) Siambul menuntaskan konflik kebun sawit program pengembangan warga.

Desakan itu disampaikan Ketua Koptan Karya Tanjung, Jamaludin Aryadi didampingi Arbain selaku penerima kuasa warga tersebut pada pertemuan yang bertempat di halaman kantor Koperasi Siambul Abadi, Jumat (10/11/2023) siang.

Pertemuan yang digagas para warga itu dihadiri Sekdes Siambul, Waryono, tokoh masyarakat Siambul, Rodang, Arbain dan ratusan warga lainya.

Jamaludin Aryadi mengatakan, kami masyarakat berharap bahwasanya lahan kami itu agar diselesaikan ataupun dinyatakan kami sebagai pemilik lahan dengan pisik yang sah, karena itu yang telah dijanjikan oleh kepala program tahun 2008 silam, luasnya 368 hektar berada di RT 14, 15 dan RT 8 Dusun Talang Tanjung.

"Kami mendapatkan kebun sawit yang 368 itu dengan cara membeli, sedangkan ĺahan 2 hektar berikut tapak rumah yang dijanjikan 2008 pengembangan warga itu belum ada terealisasi, tidak ada sampai sekarang. Mohon Pemdes Siambul segera menuntaskan persoalan ini," sesalnya.

"Persoalan di Desa Siambul ini sangat kompleks, menyangkut hak masyarakat. Saya harap persoalan ini tidak menjadi sandiwara, tolonglah semua pemangku kepentingan di republik ini, jangan bersembunyi di balik kepentingan, selesaikan persoalan ini," ungkap tokoh masyarakat Siambul, Rodang.

Terutama Pemkab Inhu yang paling bertanggungjawab, sambung Rodang. Jangan tidur, selesaikan persoalan konflik lahan Desa Siambul.

Dijelaskan Rodang, kejadian ini dari 2004 dan di 2018, saya telah mengajukan persoalan lahan ini ke KLHK Jakarta dengan tujuan meminta KLHK agar memberikan kepastian status lahan tersebut.

Seiring berjalanya waktu hingga persoalan PT Duta Palma mencuat ke publik, namun tidak kunjung tuntas, hanya begini begono, tiba-tiba muncul penyitaan aset yang dilakukan pihak Kejagung RI.

"Untuk itu, saya berharap kepada semua pemangku kepentingan agar berkenan menyelesaikan persoalan ini sehingga masyarakat Siambul mendapat kepastian hukum yang jelas," ucapnya.

Di tempat yang sama, Arbain selaku kuasa warga Dusun Talang Tanjung mengklaim telah berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya sudah menyurati dari jajaran tertinggi maupun terendah. Jadi yang kita harapkan mohonlah Pemerintah Pusat dan Pemkab Inhu khususnya Pemdes Siambul, segera tanggapi hal-hal yang seperti ini, itu yang kita harapkan," sebutnya.

Surat yang layangkan sebahagian sudah terbalas, sambung Arbain, baik yang dari KLHK termasuk dari Mabes Polri dan Mahkamah Agung juga serta pihak instansi-instansi terkait.

"Makanya harapan kita, terutama pihak Pemdes Siambul maupun Pemkab Inhu mohon kita dibantu masyarakatnya ini agar segera dapat diselesaikan, kembali kepada masyarakat sepenuhnya, itu saja," ungkap Arbain.

Sementara Sekdes Siambul, Waryono menyebut bahwa semua usulan aspirasi warga akan dikoordinasikan dengan Kades Siambul, Zulkarnain.

"Semua aspirasi ataupun usulan warga akan saya koordinasikan dengan pak kades maupun Pemkab Inhu karena sekopnya kan luas, segera akan saya koordinasikan," ucapnya singkat.

Informasi dirangkum, akhir Desember 2021, Kades Siambul, Zulkarnain menerbitkan surat Sporadik sebanyak 190 persil kepada 190 KK warga Dusun Talang Tanjung. Dimana setiap KK mendapatkan kebun sawit 2 hektar yang berada bersepadan dengan kebun sawit milik PT Seberida Subur (SS).

Warga Dusun Talang Tanjung selaku pemegang surat Sporadik hanya bisa melakukan penen sawit selama 3 hari, karena ada pihak lain yang mengatasnamakan perusahaan melarang warga memanen sawit di kebun sawit yang 368 hektar tersebut.

Hal itu terjadi setelah Kades Siambul Zulkarnain menelepon Arbain malam-malam, yang meminta agar warga Dusun Talang Tanjung jangan dulu memanen kebun sawit yang 368 hektar, dengan maksud tidak terjadi konflik antar warga setempat. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ratusan Warga Mendesak Pemdes Siambul Menyelesaikan Konflik Lahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting