Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Dilarang Bekerja Selama 28 Hari, Ribuan Buruh FSPTI-KSPI Inhu Demo PT NHR
Kamis, 02-11-2023 - 22:05:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Ribuan buruh bongkar muat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, akhirnya demo di PKS PT Nikmat Halona Reksa (NHR), Kamis (02/11/2023).

Aksi demo ribuan buruh bongkar muat ini terjadi ditengarai imbas sikap manajemen perusahaan yang melarang ratusan buruh bongkar muat yang tergabung dalam Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPTI-KSPI Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal bekerja selama 28 hari.

Tampak hadir yang memimpin aksi demo itu, Ketua DPC FSPTI-KSPI Inhu, Mukson BBA, Korlap, Bahrun Sitio dibantu Ketua PUK FSPTI-KSPI Desa Seberida, Asman.

Aksi demo tersebut dikawal oleh puluhan polisi dari Polres Inhu, Polsek Seberida dan Polsek Batang Gansal. "Ada 60 anggota diturunkan untuk pengamanan Kamtibmas," sebut Kapolres Inhu melalui Kabag Perencanaan, Kompol Hendri.

Di tempat yang sama, Kasat Binmas Polres Inhu, AKP Buha Siahaan menghimbau para buruh yang melakukan aksi demo agar tidak melakukan tindakan anarkis. "Silahkan kalian menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai anarkis," pintanya.

Mukson kepada wartawan mengatakan, bahwa massa yang melakukan aksi demo itu berjumlah seribu orang lebih yang terdiri dari 15 PUK. "Namun jika nantinya perusahaan tidak mengabulkan tuntutan kami, maka 4100 orang dari 32 PUK se-Inhu akan saya kerahkan turun," ancam Ketua DPC FSPTI-KSPI Inhu ini.

Sementara Korlap DPC FSPTI-KSPSI Inhu, Bahrum Sitio merinci kerugian buruh akibat dilarang bekerja selama 28 hari mencapai 600 juta rupiah. "Di PUK ini ada 230 orang buruh dilarang bekerja, katakanlah pendapatan perkapita setiap harinya 100 sampai 150 ribu rupiah, coba dihitung berapa kerugian buruh," sesalnya.

"Akibatnya, sambung Bahrum Sitio, perekonomian keluarga buruh tentu terganggu, ada yang kredit hondanya macet dan yang lebih parahnya lagi sampai kehabisan sembako," ungkapnya sedih.

Aksi demo ribuan buruh bongkar muat ini diwarnai dengan menutup akses jalan keluar masuk PKS PT. NHR. "Biar sekalian sama-sama lumpuh, tidak kerja", tegas Bahrum Sitio.

Terpantau, selain dibuat portal di gerbang masuk pabrik, jalan tanah keluar masuk juga digali menggunakan alat berat Excavator.

Manager Legal PKS PT. NHR, MH Purba saat dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi demo tersebut. "Ya ada lae, masa terlambat dapat informasi, uda ya, saya lagi di Polres Inhu nih," ucapnya sembari buru-buru menutup selulernya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dilarang Bekerja Selama 28 Hari, Ribuan Buruh FSPTI-KSPI Inhu Demo PT NHR
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting