Imeldalius SH, MH, C.Med Sambangi Dua Sekolah Di Batang Cenaku, Ini Yang Dilakukannya
Minggu, 24-09-2023 - 15:44:57 WIB
KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Anak-anak atau siswa-siswi merupakan generasi penerus bangsa, tentu menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memberi edukasi, bimbingan dan motivasi tentunya supaya anak-anak terhindar dari tindakan yang mengarah pada perbuatan tindak pidana sehingga nantinya bisa bersifat merugikan.
Hal itu disampaikan Imeldalius, SH, MH, C.Med selaku pemateri "Sosialisasi Hukum Tentang Pencegahan Bullying dan Kekerasan Seksual Pada Anak Di Lingkungan Sekolah" di MTS AL-Multazam dan SMK IT AL-Multazam di Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Jumat dan Sabtu (22-23/09/2022), kepada KupasKasus.com via aplikasi WhatsApp miliknya, Minggu (23/09/2023).
Dalam catatanya, Akademi muda asal Inhu yang juga pengacara dan mediator publik ini mengatakan, saya selaku anak bangsa merasa terpanggil secara ikhlas untuk memberikan edukasi tentang bahaya tindakan bullying atau kekerasan di lingkungan sekolah.
Saya tahu di sekolah ini memang belum ada terjadi tindakan semacam itu dan mudah-mudahan tidak pernah terjadi. Namun perlu diketahui, tindakan bullying dan kekerasan seksual baik di lingkungan sekolah maupun di tempat-tempat umum merupakan perbuatan melawan hukum, bisa kena pidana.
"Perbuatan atau tindakan bullying dan kekerasan seksual bisa berakibat proses hukum. Oleh karena itu janganlah sekali kali melakukan perbuatan tersebut," sebutnya.
Menurutnya, kita perlu memberikan edukasi untuk pemahaman agar pencegahan tindakan yang tidak diharapkan dapat terealisasi dengan baik dan ilmu yang disampaikan tentang pencegahan bullying dan kekerasan seksual pada anak.
Serta Undang Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dapat diterima dengan baik.
"Untuk itu, pada generasi Gen-Z sekarang tentu kita bersama harus peduli kepada anak agar nantinya terhindar dari tindakan-tindakan hukum, karena anak merupakan generasi penerus bangsa. Hal ini menjadi pr (pekerjaan rumah-red) kita bersama untuk memberikan edukasi pada generasi bangsa," ucap Imeldalius SH, MH, C.Med, pengacara muda yang akrab disapa Amel ini.
Di akhir penjelasannya, Amel menyampaikan ucapan terimakasih. Saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Sekolah SMK IT AL-Multazan dan Kepala Sekolah MTS AL-Multazam serta guru-guru yang sudah baik dan ramah menyambut kegiatan sosialisasi hukum ini demi kepentingan siswa-siswi sekolah.
"Yang mana pencegahan tentang bullying dan kekerasan seksual pada anak. Bahwa kita juga menyampaikan untuk korban harus berani speak up (berbicara-red) dan untuk anak-anak agar tidak melakukan tindakan dan mengetahui akibat hukumnya," pungkasnya.
Acara sosialisasi hukum tentang pencegahan bullying dan kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekolah tersebut dihadiri para siswa-siswi dan kedua Kepala Sekolah SMK IT AL-Multazam dan MTS AL-Multazam, berlangsung aman. (LEM).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :