Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Ungkap Kasus Curanmor, Polres Inhu Gelar Konferensi Pers, 3 Tersangka Diamankan
Senin, 21-08-2023 - 20:28:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhu - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil mengungkap kasus kejahatan konvensional C3, yakni Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis kendaraan roda dua atau sepeda motor. Selain Polres Inhu, pengungkapan kasus serupa juga dilakukan Polsek Rengat Barat.

Keberhasilan Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat ini disampaikan dalam konferensi pers, Senin 21 Agustus 2023 pagi di lobi Sanika Satyawada Mapolres Inhu yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K diwakili Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian, S.H., S.I.K., M.H.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Deni Afrial, S.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.

Dijelaskan Wakapolres, untuk pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Inhu, pelaku HS alias Acin (32), warga jalan raya Rengat - Pematang Reba, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat dan Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.

Tersangka diringkus, Kamis 17 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB disalah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curiannya di Kelurahan Kampung Dagang.

Ditambahkan Waka, Hamsah Rahman (45), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat telah kehilangan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit, BM 4970 BG yang diparkir diteras rumahnya, diperkirakan aksi maling itu terjadi, Senin 19 Juni 2023 dini hari, sebab ketika korban hendak Sholat Subuh, tak melihat lagi sepeda motornya.

Atas laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curanmor tersebut, Kamis 17 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku Curanmor sedang berada di rumah tempat persembunyiannya di Kelurahan Kampung Dagang.

Kasat Reskrim Polres Inhu, mengintruksikan tim Opsnal turun kelapangan guna penyelidikan dan sekitar pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial HS alias Acin. Dirumah itu, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi dan cat warna ungu, diketahui sepeda motor itu milik korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi Curanmor juga dilakukannya di rumah Ermita (53), warga Desa Sungai Beringin, 21 Maret 2023 lalu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban merek Honda Supra Fit. Hari itu juga, sekitar pukul 23.30 WIB, tim mengamankan lagi 1 unit sepeda motor milik Ermita.

Sementara, lanjut Wakapolres, Polsek Rengat Barat juga berhasil meringkus 2 pelaku Curanmor, yakni RS alias Riki alias Pendri (25) resedivis kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang baru saja bebas beberapa pekan lalu dan AR alias Camai alias Ari (45), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Korban, Surachman A Letlora (41) warga Desa Rawa Sekip, Kecamatan Rengat telah kehilangan 1 sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah hitam, BM 3811 BS, diparkir didalam Ruko yang masih dalam tahap pembangunan, tempat korban bekerja. Sepeda motor itu baru diketahui hilang, Rabu 31 Mei 2023, pukul 16.30 WIB.

Hari itu juga, korban melapor ke Polsek Rengat Barat terkait kejadian yang dialaminya. Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut.

Selanjutnya, Rabu 16 Agustus 2023,  sekitar pukul 10.00 WIB, unit Reskrim mendapat informasi jika pelaku Curanmor sedang berada di sebuah warung bakso pinggir Jalintim, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Kemudian, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Seberida untuk penangkapan tersangka.

Selang beberapa menit kemudian, tim gabungan Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida mengamankan seorang laki-laki berinisial RS alias Riki alias Pendri yang mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z dibantu temannya, AR alias Camai alias Ari.

Saat itu, tim gabungan berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor hasil curian, jenis Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Smash Titan. Berdasarkan hasil pengembangan, Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor hasil curian berbagai merek.

"Pengakuan tersangka, sejak dibebaskan beberapa pekan lalu, dia telah melakukan aksi Curanmor pada 14 TKP yang sejumlah kecamatan di Kabupaten Inhu," ucap Wakapolres sembari mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan konvensional C3 serta aksi kriminalitas lainya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ungkap Kasus Curanmor, Polres Inhu Gelar Konferensi Pers, 3 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting