Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
"Garap" Anak Tiri Berkali Kali, Pelaku AS Ditangkap Polsek Batang Gansal
Minggu, 18-06-2023 - 22:52:44 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Polres Inhu melalui Polsek Batang Gansal kembali mengungkap kasus cabul dan persetubuhan anak di bawah umur disalah satu desa kecamatan Batang Gansal.

Pelaku AS (35) terpaksa ditangkap polisi pada Rabu (14/06/2023) sekira pukul 18.30 Wib dikediamanya lantaran mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, sebut saja Bunga (17) yang ketika itu masih duduk bangku SMP.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran kepada wartawan, Minggu (18/06/2023) siang.

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain. Ketika itu korban sedang mengalami demam sehingga harus singgah di rumah saudara mereka bernama Doharma boru Harianja di Tapung, Kabupaten Kampar pada April 2023 lalu.

Melihat perhatian dan sikap pelaku AS yang dianggap berlebihan kepada korban membuat keluarga pun mulai curiga, sehingga berselang beberapa hari kemudian, lalu pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.

"Inisial LS (34) merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tak enak tentang korban. Sesampainya korban dirumah padanya di Pekanbaru, Senin 12 Juni 2023, barulah korban berani bercerita jika selama ini dirinya sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya itu," papar Misran.

Bahkan sejak Maret 2023 lalu, sambung Misran, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. Korban juga bercerita bahwa sejak 5 tahun lalu ayah tirinya telah berbuat cabul padanya, dimana ketika itu korban masih duduk dibangku kelas 3 SMP.

Kemudian pada September 2021, ayah tirinya memaksa korban untuk berhubungan badan seperti suami istri. Selanjutnya sekitar 2 minggu setelah kejadian itu, ayah tiri korban kembali melakukan perbuatan tak senonoh dan mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang dilakukan ayah tirinya itu pada siapapun.

Mendengar pengakuan korban itu, lalu paman dan bibinya menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban. Sehingga pada Rabu 14 Juni 2023 siang, paman korban mendatangi Polsek Batang Gansal untuk melaporkan perbuatan bejat ayah tiri korban tersebut.

"Setelah menerima laporan kasus itu, lalu dihari itu juga Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian langsung mengintruksikan unit Reskrim untuk bertindak cepat. Sekira pukul 18.30 Wib tim berhasil mengamankan pelaku AS dirumahnya dan membawanya ke Polsek Batang Gansal untuk dilakukan proses hukum," pungkas Aipda Misran itu. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • "Garap" Anak Tiri Berkali Kali, Pelaku AS Ditangkap Polsek Batang Gansal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting