Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson: Muscablub yang Dilakukan Hendri Marbun Itu Abal-Abal
Senin, 12-06-2023 - 16:22:56 WIB
Teks foto: Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI - KSPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Mukson menyatakan acara Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang dilaksanakan Hendri Marbun pada Minggu (11/06/2023) dikediamanya itu Muscablub abal-abal.


Peryataan tersebut Mukson sampaikan kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya Sekretariat PC FSPTI-KSPSI Rengat, Senin (12/06/2023).


Dalam penjelasannya, Mukson mengatakan acara Muscablub yang dilakukan Hendri Marbun itu tidak sesuai dengan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART FSPTI-KSPSI, lagi pula dia tuh tidak pernah menjadi anggota maupun pengurus PUK FSPTI-KSPSI.


Muscablub untuk Posisi PC itu harus memenuhi sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Pengurus Unit Kerja (PUK) yang ada. FSPTI-KSPSI Inhu memiliki 32 PUK yang aktif, artinya dari jumlah yang ada itu setidaknya harus ada hadir minimal 18 PUK.


Sementara yang hadir pada acara tersebut hanya 2 PUK saja yakni Ketua dan Wakil Ketua PUK Desa Sungai Akar dan Bendahara PUK Desa Seberida ditambah 4 anggota PUK Desa Danau Rambai, lagi pula tidak dihadiri oleh instansi terkait dalam hal ini Disnaker Inhu.


"Oleh karena itu, acara Muscablub yang dilaksanakan Hendri Marbun itu Muscablub abal-abal," ketusnya.


Dalam hal pelaksanaan Muscablub itu, sambung Mukson, seyogianya harus dilaksanakan oleh panitia yang mendapat mandat sebagai pengurus Carateker yang ditunjuk oleh pimpinan organisasi setingkat di atasnya, dalam hal ini PD FSPTI-KSPSI Riau dan harus dihadiri Disnaker setempat.


Terkait 2 PUK yang menghadiri acara Muscablub yang dilaksanakan Hendri Marbun tersebut, Mukson mengambil sikap tegas telah memecat kedua PUK itu.


Ketua dan Wakil Ketua PUK FSPTI-KSPSI Desa Sungai Akar dan Bendahara PUK FSPTI-KSPSI Desa Seberida terpaksa saya pecat sebagai konsekuensi tidak patuh terhadap pimpinannya.


"Pada umumnya PUK-PUK yang ada itu masih solid. Saya minta semua PUK-PUK jangan terprovokasi yang nanti bisa merugikan diri sendiri," pungkasnya.


Terpisah Kadisnaker Inhu, Rengga Dwi Bramantika Sunarto ketika dikonfirmasi Kupaskasus.com terkait Muscablub FSPTI-KSPSI yang dilaksanakan Hendri Marbun.


Rengga mengatakan, surat pemberitahuan acara saja tidak ada sampai kepada kami, apalagi untuk menghadirinya, kan tidak mungkin itu terjadi, lagi pula Internal serikat itu sendiri," sebutnya.


Sementara Hendri Marbun dikonfirmasi mengatakan, silahkan dia (Mukson-red) mau ngomong apa, Muscablub FSPTI-KSPSI yang terlaksana pada Minggu (11/06/2023) semalam itu sudah sesuai kriteria yang ada," sebutnya. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson: Muscablub yang Dilakukan Hendri Marbun Itu Abal-Abal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting