Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson: Muscablub yang Dilakukan Hendri Marbun Itu Abal-Abal
Senin, 12-06-2023 - 16:22:56 WIB
 |
Teks foto: Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson
|
KupasKasus.com, Inhu - Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI - KSPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Mukson menyatakan acara Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang dilaksanakan Hendri Marbun pada Minggu (11/06/2023) dikediamanya itu Muscablub abal-abal.
Peryataan tersebut Mukson sampaikan kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya Sekretariat PC FSPTI-KSPSI Rengat, Senin (12/06/2023).
Dalam penjelasannya, Mukson mengatakan acara Muscablub yang dilakukan Hendri Marbun itu tidak sesuai dengan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART FSPTI-KSPSI, lagi pula dia tuh tidak pernah menjadi anggota maupun pengurus PUK FSPTI-KSPSI.
Muscablub untuk Posisi PC itu harus memenuhi sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Pengurus Unit Kerja (PUK) yang ada. FSPTI-KSPSI Inhu memiliki 32 PUK yang aktif, artinya dari jumlah yang ada itu setidaknya harus ada hadir minimal 18 PUK.
Sementara yang hadir pada acara tersebut hanya 2 PUK saja yakni Ketua dan Wakil Ketua PUK Desa Sungai Akar dan Bendahara PUK Desa Seberida ditambah 4 anggota PUK Desa Danau Rambai, lagi pula tidak dihadiri oleh instansi terkait dalam hal ini Disnaker Inhu.
"Oleh karena itu, acara Muscablub yang dilaksanakan Hendri Marbun itu Muscablub abal-abal," ketusnya.
Dalam hal pelaksanaan Muscablub itu, sambung Mukson, seyogianya harus dilaksanakan oleh panitia yang mendapat mandat sebagai pengurus Carateker yang ditunjuk oleh pimpinan organisasi setingkat di atasnya, dalam hal ini PD FSPTI-KSPSI Riau dan harus dihadiri Disnaker setempat.
Terkait 2 PUK yang menghadiri acara Muscablub yang dilaksanakan Hendri Marbun tersebut, Mukson mengambil sikap tegas telah memecat kedua PUK itu.
Ketua dan Wakil Ketua PUK FSPTI-KSPSI Desa Sungai Akar dan Bendahara PUK FSPTI-KSPSI Desa Seberida terpaksa saya pecat sebagai konsekuensi tidak patuh terhadap pimpinannya.
"Pada umumnya PUK-PUK yang ada itu masih solid. Saya minta semua PUK-PUK jangan terprovokasi yang nanti bisa merugikan diri sendiri," pungkasnya.
Terpisah Kadisnaker Inhu, Rengga Dwi Bramantika Sunarto ketika dikonfirmasi Kupaskasus.com terkait Muscablub FSPTI-KSPSI yang dilaksanakan Hendri Marbun.
Rengga mengatakan, surat pemberitahuan acara saja tidak ada sampai kepada kami, apalagi untuk menghadirinya, kan tidak mungkin itu terjadi, lagi pula Internal serikat itu sendiri," sebutnya.
Sementara Hendri Marbun dikonfirmasi mengatakan, silahkan dia (Mukson-red) mau ngomong apa, Muscablub FSPTI-KSPSI yang terlaksana pada Minggu (11/06/2023) semalam itu sudah sesuai kriteria yang ada," sebutnya. (LEM)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :