Polsek Peranap Ringkus 2 Pelaku Curat Laptop Kantor Lurah
Senin, 05-06-2023 - 16:21:27 WIB
 |
Teks Foto: Tersangka AP dan AS, pelaku Curat Laptop kantor Lurah Peranap
|
KupasKasus.com, Inhu - Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan 2 orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 1 unit Laptop inventaris milik kantor Lurah Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kedua pencuri tersebut adalah AP alias Dodo (22) dan AS (22), sama-sama warga Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap ditangkap polisi di Peranap, Minggu (04/06/2023) sekira pukul 13.00 wib. Pelaku AP merupakan mantan Napi Rutan Rengat yang baru selesai menjalani hukuman.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Senin (05/06/2023) siang.
Dijelaskan Misran, aksi Curat ini baru diketahui oleh Zainal Abidin dan Alexander penjaga kantor Lurah Peranap, Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 06.26 WIB. Saat itu mereka melihat pintu belakang kantor sudah dibongkar paksa, setelah dicek ke dalam ternyata 1 unit Laptop merek HP warna putih telah raib.
Hari itu juga, pihak Kelurahan Peranap mendatangi Polsek Peranap untuk melaporkan kejadian tersebut. Kerugian diperkirakan sekitar 3 juta rupiah. Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Peranap segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Sabtu, 3 Juni 2023 pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H mendapat informasi dari masyarakat terkait kasus Curat tersebut. Kapolsek segera mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Peranap beserta anggotanya turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi itu.
Benar saja, ketika dilapangan, tim melihat seorang laki-laki, ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima Kapolsek. Tim langsung mengamankan laki-laki bernama AP alias Dodo dan mengaku telah membobol kantor Lurah Peranap dan Madrasah Tsanawiyah di Peranap.
Data sementara, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sedikitnya sudah 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah di bobol tersangka, dan ini terus kami dalami," ungkap Aipda Misran.
Dalam melancarkan aksinya, sambung Misran, Tersangka AP tidak sendiri tapi ada 2 orang temannya yaitu inisial AS dan NP. Namun NP sempat melarikan diri ketika tim menuju rumahnya. Hingga saat ini masih terus diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap.
"Selain menangkap 2 pelaku, tim juga mengamankan barang bukti 1 unit Laptop hasil curian yang belum sempat dijual pelaku dan membawa kedua pelaku beserta BB ke Polsek Peranap untuk proses hukum," pungkas PS Kasubsi Penmas Polres Inhu itu. (LEM).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :