Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Satreskrim Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor
Senin, 27-02-2023 - 18:25:15 WIB
Satreskrim Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor




TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhu - Satreskrim Polres Inhu, Polda Riau berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan 1 pelaku penadah yang telah meresahkan masyarakat Inhu sejak beberapa bulan belakangan ini.

Ketiga pelaku yakni, SA (17), MAG (17), RA (21) dan pelaku penadanya adalah SH. Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan pada Kamis (19/2/2023) sekira pukul 23.00 wib di sebuah rumah kontrakan jalan lintas timur (Jalintim) Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal ini disampaikan Wakapolres, Kompol Dwi Yatmoko didampingi Kasat Reskrim dan PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran saat berlangsung press release, Senin (27/2/2023) di Mapolres Inhu.

Kompol Dwi mengatakan, selain mengamankan para tersangka, tim juga mengamankan 3 unit Sepeda motor hasil curian, yakni 1 unit Sepeda Motor merek Honda Beat dengan Nopol BM 3312 SC, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Biru tanpa Nopol dan 1 unit Honda Revo tanpa Nopol.

Pengembangan berlanjut ke rumah pelaku MAG di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal. Di rumah tersebut diamankan pula 2 unit Sepeda Motor hasil curian, 1 unit Honda Scoopy warna Putih tanpa Nopol dan 1 Honda Scoopy warna Hitam juga tanpa Nopol. Juga diamankan 1 unit Honda Mega Pro tanpa Nopol di rumah yang dikontrak MAG, di belakang Showroom Honda, Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, sebut Kompol Dwi.

Berdasarkan penyelidikan tim di lapangan, lanjut Kompol Dwi, para pelaku menjual Sepeda Motor hasil curian kepada SH, warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida. Tim berhasil mengamankan SH selaku penadah dan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Revo.

"Penadah SH membeli Sepeda Motor hasil curian tersebut dengan harga beli mulai 500 ribu rupiah hingga Rp 2 juta per unit," sebut Wakapolres Inhu itu.

Dijelaskannya, dalam proses penyidikan, para pelaku mengaku melakukan pencurian Sepeda Motor di 14 tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Seberida dan Kecamatan Lirik, bahkan masih ada beberapa pelaku lainnya yang telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Inhu.

"Identitas para pelaku DPO berjumlah 3 orang sudah kita ketahui dan tim terus memburu sampai dapat," pungkas Wakapolres sembari menyebutkan jumlah barang bukti Sepeda Motor hasil curian yang diamankan dari tangan para tersangka sebanyak 7 unit. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting