Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Sat Narkoba Polres Siak Ungkap DPO Kasus Narkotika: Dua Bandar Shabu Diringkus
Kamis, 10-07-2025 - 11:20:35 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis shabu dan mengamankan dua orang tersangka yang diduga merupakan bandar, serta mengejar satu orang lainnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E, menjelaskan, Pengungkapan ini terjadi pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Pusako RT. 004 RW. 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, dan juga dari pengembangan kasus tersangka IB (41) yang telah diamankan oleh Tim Resnarkoba Polres Siak sebelumnya dengan kasus yang sama.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan di TKP. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,27 gram yang disembunyikan dalam tiga kotak rokok berbeda serta satu paket yang terjatuh ke lantai saat penangkapan," terang AKP Tony.

AKP Tony Armando menjelaskan, Tersangka pertama yang diamankan adalah HE (40), yang merupakan DP0 dari Tersangka IB (41) dengan kasus yang sama, HE merupakan warga Paret Baru, Kampung Langkai, Kecamatan Siak. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu dalam kantong celananya yang disimpan di dalam kotak rokok Dji Sam Soe. Setelah diinterogasi, HE mengaku memperoleh shabu tersebut dari seorang rekannya, TS (43), warga Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

"Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TS pada malam itu juga. Saat diinterogasi, TS mengakui bahwa shabu tersebut ia peroleh dari seseorang bernama TM, yang saat ini masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO," lanjut AKP Tony Armando.

Selain barang bukti shabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung transaksi narkoba, di antaranya:

1 unit timbangan digital

1 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok

1 pack plastik klip bening kosong

3 kotak rokok berisi shabu

3 unit handphone berbagai merek (Samsung, Redmi, Xiaomi)

Uang tunai senilai Rp500.000

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung zat amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan aktif mereka dalam penyalahgunaan sekaligus pengedaran narkotika.

AKP Tony Armando menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan guna membersihkan wilayah hukum Polres Siak dari peredaran narkoba. "Kami tidak akan berhenti sampai TM sebagai DPO berhasil kami tangkap. Ini adalah komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ujarnya.

"Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Tony.

"Polres Siak mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. Bersama, kita bisa melindungi negeri dari bahaya narkotika," tutup AKP Tony Armando.(sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Narkoba Polres Siak Ungkap DPO Kasus Narkotika: Dua Bandar Shabu Diringkus
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting