Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu oleh Sat Narkoba Polres Siak, 5 Paket Shabu Diamankan
Senin, 24-02-2025 - 14:28:48 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak – Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di wilayahnya, pada Jumat malam, 21 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K, mengamankan lima paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,60 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, di sebuah rumah di Jalan Meranti RT. 003 RW. 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menerangkan bahwa 'benar telah diamankan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak dengan Barang Bukti yang Diamankan adalah 5 paket narkotika jenis shabu, 8 klip plastik bening kosong, 1 dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 tas hitam, 5 unit handphone berbagai merek (iPhone, Samsung, Vivo), 1 buku bermotif batik dan 1 unit sepeda motor Vario'.

"Pengungkapan ini bermula pada pukul 21.00 WIB, ketika tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sekitar Jalan Meranti, Kampung Rempak, Siak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Atas perintah Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, maka tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, RO (30) dan IK (38), pada pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di lokasi yang sama. Dari kedua tersangka ini, ditemukan lima paket narkotika jenis shabu," jelas AKP Tony Armando.

Setelah diinterogasi, RO (30) mengakui bahwa shabu tersebut diperoleh dari WY (40) yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Siak. Dengan informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan WY (40) dan TH (22) di rumah WY yang terletak di Jalan Lingkungan RT. 15 RW. 05. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah handphone milik kedua tersangka yang kemudian diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bukti percakapan dan foto terkait transaksi narkotika. 

"WY mengonfirmasi bahwa shabu tersebut diperoleh dari dua orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu NG dan NO," lanjut AKP Tony Armando.

"Hasil Tes Urine sdr. WY (40) Negatif (methamphetamine), sdri. TH (22) Negatif (methamphetamine), sdr. RO (30) Positif (methamphetamine) dan sdr. IK (38) Positif (methamphetamine)," tutur Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang DPO, NG dan NO, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

"Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Sat Narkoba Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu upaya penanggulangan narkoba," tutup Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu oleh Sat Narkoba Polres Siak, 5 Paket Shabu Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting