Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Kembali Amankan Satu Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika
Kamis, 04-07-2024 - 15:39:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di tepi Jalan Lintas RT 005 RW 002 Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Rabu (03/07/2024). 

AF diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam dengan barang bukti 2 (Dua) Paket Plastik kecil Diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 (satu) bungkus robekan kertas nasi diduga daun ganja kering.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul, S.H., M.H, menerangkan bahwa bermula dari penangkapan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika di wilayah lubuk dalam.

“Dari informasi yang didapat dari kedua terduga pelaku Kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Januar. 

Lanjut AKP Januar menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira jam 14.00 wib unit Reskrim Polsek lubuk dalam mengamankan 1 (dua) orang pelaku narkotika jenis sabu-sabu di PTPN IV Regional III Inti I Kampung Lubuk dalam Kecamatan lubuk dalam Kabupaten Siak, yang mana tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang yang berada di km. 11, kemudian tim yang di pimpin oleh PS. Kanit Reskrim Polsek lubuk dalam Aipda Jefri Simbolon melakukan pengembangan ke km. 11 dan mengamankan 1 (satu) org Bandar / pengedar yang bernama AF serta dilakukan penggeledahan di warung miliknya ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu di steling meja warung miliknya dan 1 (satu) bungkus robekan kertas nasi diduga daun ganja kering didalam saku jaket yang tergantung di warung miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek lubuk dalam kemudian guna proses lebih lanjut.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui 2 (Dua) Paket Plastik kecil Diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 0,51 (nol koma lima satu) gram dan 1 (satu) bungkus robekan kertas nasi diduga daun ganja kering 0,52 (nol koma lima dua) gram," terang AKP Januar. 

Diterangkan juga Personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam dan Sepeda motor yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Januar.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Kembali Amankan Satu Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting