Senin, 08 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Demo Damai Wartawan ke Kejaksaan, Tuntut Copot Kajari Jika Tidak Klarifikasi Pernyataannya | | Adhyaksa Fair Kejari Dharmasraya Tahun 2024 Resmi Dibuka | | Kaki Membusuk Seorang Janda Kelurahan Wek V Padangsidimpuan Butuh Uluran Tangan | | Kasmarni Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 | | Bupati Rohul H. Sukiman Hadiri Pelantikan IPR-Y Komisariat Rohul | | Demo Damai Wartawan ke Kejaksaan, Tuntut Copot Kajari Jika Tidak Klarifikasi Pernyataannya
 
Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kamis, 04-07-2024 - 15:34:07 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di di PTPN IV Regional III Inti I Kampung Lubuk dalam Kecamatan Lubuk dalam Kabupaten Siak tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Regional III, Rabu (03/07/2024). 

CZ (29) dan kE (27) diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam dengan barang bukti 2 (Dua) Paket Plastik kecil Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 0,27 (nol koma dua tujuh).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul, S.H., M.H, menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Januar. 

Lanjut AKP Januar menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 Sekira Pukul 09.00 Wib Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Edwin Sitompul, S.H, M.H, mendapatkan informasi sering terjadi transaksi jual beli narkotika di PTPN IV Inti I baru kemudian Kapolsek Lubuk Dalam memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek lubuk dalam AIPDA Jefri Simbolon melakukan penyelidikan Bersama unit reskrim polsek lubuk dalam. Dan sekira pukul 14.00 wib di Jumpain 2 (Dua) orang laki-laki mengunakan Sepeda motor merk Honda Blade Bewarna  Hitam trondol tanpa Nopol kemudian kedua orang tersebut berusaha melarikan diri dan di amankan 2 (dua) orang, dan di lakukan introgasi dia mengaku bernama CZ dan KE dilakukan penggeledahan terhadap seorang yang bernama CZ di temukan satu bungkus kotak rokok onbold  yang berisikan satu paket narkotika diduga jenis shabu-shabu, dan di dalam  case Handpone ditemukan satu paket narkotika yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastik putih bening dan ditemukan uang tunai sebasar Rp.150.000 rupiah dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap seorang temannya yang bernama KE dan ditemukan uang tunai sebesar Rp.77.000 dan motor miliknya dan tersangka CZ mengaku bahwa narkotika tersebut di belinya dari Seseorang yang di kenal nya di km 11 kec. Koto Gasib kab. Siak, yang mana narkotika tersebut mereka beli dapat dari AF (50) yang akan di serahkan kepada temannya yang bernama Rizky (DPO) sebelum tersangka menyerahkan narkotika jenis sabu sabu tersebut kepada temannya tersangka lebih dulu tertangkap Dan kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek lubuk dalam guna proses lebih lanjut.

Diterangkan juga Personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam dan Sepeda motor yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Januar.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Demo Damai Wartawan ke Kejaksaan, Tuntut Copot Kajari Jika Tidak Klarifikasi Pernyataannya
    02 Adhyaksa Fair Kejari Dharmasraya Tahun 2024 Resmi Dibuka
    03 Kaki Membusuk Seorang Janda Kelurahan Wek V Padangsidimpuan Butuh Uluran Tangan
    04 Kasmarni Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023
    05 Bupati Rohul H. Sukiman Hadiri Pelantikan IPR-Y Komisariat Rohul
    06 Demo Damai Wartawan ke Kejaksaan, Tuntut Copot Kajari Jika Tidak Klarifikasi Pernyataannya
    07 Soroti Pembangunan Perumahan Berkah Syriah di Aliran Das Sungai Kace
    08 Asisten Administrasi dan Umum Buka Lomba Mancing Berhadiah
    09 Wabup Husni Apresiasi Masyarakat Kandis Turut Serta Turunkan Angka Stunting
    10 Husni Merza Ajak Masyarakat Muhasabah Diri dan Tingkatkan Amal Ibadah
    11 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Ikuti Olahraga Bersama dengan Forkopimda
    12 Multindo Auto Finance Pekanbaru Tarik Mobil Di Jalan, Baru Nunggak Hampir Dua Bulan
    13 Paspor Simpatik Layanan Terbaik Imigrasi Karimun
    14 Ormas Grib Tunjukkan Solidaritas dengan Wartawan dalam Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan
    15 Ucok Siregar : Unjuk Rasa Damai Wartawan dipastikan Senin ini di Kajari Padangsidimpuan
    16 Bupati Suhardiman Eksekusi Permintaan Warga Teratak
    17 Kunjungan Kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI ke SAE Rutan Kelas 1
    18 PT Inecda Plantation Salurkan CSR Bibit Ikan & Pakan Ikan 6 Desa di Inhu
    19 Akhirnya Gapoktan Saiyo Sekato Desa Jalur Patah Gelar RAT Sempat Fakum Dari Tahun 2019
    20 Bid Humas Polda Riau Secara Masif Berikan Himbauan Bahayanya Paham Radikalisme dan Terorisme
    21 Wako Dumai Apresiasi Gerak Cepat Pj Gubri Bangun Infrastruktur Jalan
    22 Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Hadiri Rapat Koordinasi Pemilu Serentak Tahun 2024
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting