Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Pasilog Kodim 0322/Siak Hadiri Rapat Sosialisasi Sertifikat Elektronik
Kamis, 27-06-2024 - 16:34:39 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, pukul 14.40 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi Sertifikat Elektronik Menuju Kantor Pertahanan Elektronik. Kegiatan ini dihadiri oleh Tarbarita Simorangkir, S.SiT., M.H. (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak), Letda Inf Dedi Yondri (Pasilog Kodim 0322/Siak), Doumouli (Kejari KabKabupaten Siak), Irwan Tofani (Pengadilan Negeri Kab. Siak), serta para Kasi dari Kantor Pertanahan Kab. Siak.

Rapat ini membahas berbagai topik penting terkait penerapan sertifikat elektronik dan upaya transformasi menuju kantor pertahanan elektronik. Arahan dari Menteri ATR/BPN menekankan pentingnya mendorong penggunaan sertifikat elektronik secara lebih masif, menyelesaikan target hak guna usaha (HGU) yang berkaitan dengan perusahaan, dan menargetkan penyelesaian 120 juta bidang PTSL. Urgensi penerapan dokumen elektronik diidentifikasi sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman kebakaran, kerusakan dari bintang perusak, dan bencana alam seperti banjir.

Landasan hukum sertifikat elektronik dibahas, termasuk Permen ATR/KBPN No. 19/2020 tentang layanan informasi pertanahan secara elektronik, Permen ATR/KBPN No. 3 tahun 2019 tentang penerapan tanda tangan elektronik, Permen ATR/KBPN No. 7 tahun 2019 tentang pendaftaran akta secara elektronik, Permen ATR/KBPN No. 9 tahun 2019 tentang pelayanan hak tanggungan secara elektronik, dan Permen ATR/BPN No. 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah. Keunggulan transformasi digital dalam layanan pertanahan juga ditekankan, seperti memperkuat keamanan arsip pertanahan, memperbaiki akuntabilitas penerbitan dokumen, mempermudah akses informasi yang kredibel, mengurangi penggunaan kertas, memenuhi SOP dalam layanan pertanahan, serta meningkatkan efisiensi dan up-to-date.

Penyimpanan dan penerbitan buku tanah elektronik dan proses autentikasi sertifikat elektronik melalui aplikasi Besign dan BSrE juga menjadi agenda penting dalam rapat ini. Selain itu, rapat membahas tentang akun pertanahan untuk instansi pemerintah, termasuk pengelola barang dan pengguna barang dari kementerian, lembaga vertikal, dan pemerintah daerah. Tahapan pendaftaran akun administrator mitra instansi pemerintah dijelaskan secara rinci, termasuk prosedur pendaftaran dan verifikasi akun melalui Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para peserta mengenai pentingnya sertifikat elektronik dalam rangka meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam layanan pertanahan.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pasilog Kodim 0322/Siak Hadiri Rapat Sosialisasi Sertifikat Elektronik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting