Sabtu, 29 Juni 2024
Follow Us ON :
 
| Harta Kekayaan Kadis LH Tapsel yang Disinyalir Korupsi Anggaran Pada Beberapa Item Kegitan TA 2023 | | Pekon Adiluwih Realisasikan BLT Dana Desa 2024 | | Melalui Perhelatan MTQ Ke-39 Sumut, Perputaran Ekonomi Masyarakat Sipirok Tembus 5 Miliar | | Selamat! Bupati Tapsel dan Ketua TP PKK Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana | | Undang Awak Media KPU Rohul Gelar Sosialisasi Tahapan PSU di 31 TPS | | Dinas Lingkungan Hidup Tapsel Disinyalir Jadi Lahan Korupsi Anggaran Tahun 2023
 
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Rabu, 26-06-2024 - 11:59:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Dahlia RT. 001 RW. 006 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, (13/06/2024)

BTL(39) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu  berat kotor 0,76 (nol koma tujuh puluh enam) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH., MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada Pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 19.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH, mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika  Jenis Shabu di Jalan Dahlia RT. 001 RW. 006 Kel. Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA, S.H, untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 21.30 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Dahlia RT. 001 RW. 006 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki yang mengaku bernama Sdr. BAGAN TUA LUMBANRAJA Als BAGAN, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap BAGAN TUA LUMBANRAJA Als BAGAN ditemukan 5 (lima) paket narkotika jenis shabu yang telah dilemparkan. Setelah itu dilakukan introgasi kepada Sdr. BAGAN TUA LUMBANRAJA Als BAGAN dan mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari Sdr. ROY ZEKKY ANDIKA /FIRDAUS (DPO). 

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.(sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harta Kekayaan Kadis LH Tapsel yang Disinyalir Korupsi Anggaran Pada Beberapa Item Kegitan TA 2023
    02 Pekon Adiluwih Realisasikan BLT Dana Desa 2024
    03 Melalui Perhelatan MTQ Ke-39 Sumut, Perputaran Ekonomi Masyarakat Sipirok Tembus 5 Miliar
    04 Selamat! Bupati Tapsel dan Ketua TP PKK Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana
    05 Undang Awak Media KPU Rohul Gelar Sosialisasi Tahapan PSU di 31 TPS
    06 Dinas Lingkungan Hidup Tapsel Disinyalir Jadi Lahan Korupsi Anggaran Tahun 2023
    07 Kades Jalur Patah Manfaatkan Perpanjangan Masa Jabatannya
    08 Kabid Trantib : Jangan Lempar Bola, Bentuk Tim dan Undang Kami
    09 Permainan Hutan Kota Kisaran Dinilai Semrawut, Kadis LH : Penertiban Tugas Sat Pol PP
    10 Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri dan Pemerintah Prov. Riau, Kapolda Bagikan Ratusan Doorprize
    11 Brigjen.Pol. K.Rahmadi Pimpin Penanaman Pohon Serentak dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78
    12 Peserta Riau Bhayangkara Run 2024 Capai 10 Ribu Orang, Pendaftaran Resmi Ditutup
    13 Kades Rawang Ogung Sebut Capek dan Malas Minta Pembangunan Jembatan Akses Kebun Masyarakat
    14 Raih Peringkat 4 Pawai Kafilah MDTA, Camat Sentajo Raya Puji Kekompakan Guru MDTA
    15 Wujud Kepedulian Pada Dunia Pendidikan, Bupati Tapsel Kunjungi SMPN 3 Garonggang
    16 Suhardiman Amby : Anak-anak Peserta Didik Masuk SMP Negeri Wajib Memiliki Ijazah MDTA
    17 Gerakan Kamis Bersih Sentajo Raya Bidik 3 Desa Sekaligus
    18 Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
    19 Bupati Tapsel Ajak Seluruh Masyarakat untuk Sukseskan Penutupan MTQ Ke-39 Tingkat Provsu
    20 Pasilog Kodim 0322/Siak Hadiri Rapat Sosialisasi Sertifikat Elektronik
    21 Dalam Rangka Menegakkan Perda Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 14 Tahun 2010
    22 Polda Riau Gelar Upacara Tabur Bunga di Sungai Siak, Jelang Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting