Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Semakin Edan Suami dan Istri Bekerja Sama dalam Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Siak
Sabtu, 20-04-2024 - 01:31:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Laki Laki  dan Satu orang perempuan yang masih ada hubungan sebagai Suami Istri. Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

SIAK,  Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang Laki laki dan satu orang perempuan sebagai suami istri  diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu di Dusun Tudung Sari RT 01 RW 04 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Rabu (17/04/2024). 

AR als R (35) dan CT (32), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 52 (Lima Puluh Dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 12,14 (Dua Belas koma Empat Belas) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH, MH, menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi  masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza. 

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 21.00 Wib informasi dari masyarakat di Dusun Tudung Sari RT 01 RW 04 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, sering dijadikan transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu, atas dasar informasi tersebut AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi diatas dengan  memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu. 

Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 21.00 wib membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan satu orang laki laki yang berinisial AR als R dan seorang perempuan inisial CT yang masih berkaitan keluarga sebagai pasangan suami istri setelah dilakuka penangkapan dan penggeledahan terhadap AR Als R ditemukan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis Shabu Shabu yang di bungkus dalam sebuah kotak rokok merek sampoerna di kantong celana yang bersangkutan saat dilakukan interogasi AR Als R mengakui adalah miliknya. Setelah dilakukan pengembangan dari pengakuan AR Als R ditemukan 51 (Lima puluh Satu) paket Narkotika diduga jenis Shabu Shabu disimpan oleh CT dikamar rumahnya. 

CT membenarkan 51 (Lima Puluh Satu) paket Narkotika diduga Shabu Shabu adalah milik AR Als R sebagai suaminya di berikan kepada CT untuk di simpan. Baik AR Als R dan CT mengakui barang tersebut diperoleh dari Y (DPO). 
 
"Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa dua  orang  diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Riza. 

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti : 
1 (satu ) pack plastik klip bening  
1 (satu ) bungkus kotak rokok merek sampoerna 
1 (satu) unit timbangan warna hitam 
1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha RX King nomor Polisi BK 3872 VZ 
1 (satu) unit HP OPPO warna biru muda. 

Dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait  dengan tindak pidana tersebut. 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.(sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Semakin Edan Suami dan Istri Bekerja Sama dalam Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting