KupasKasus.com, Pekanbaru – Pendidikan Politik dan Pelatihan Jurnalistik yang digelar DPW Partai NasDem Riau mendapat sambutan hangat dari kalangan mahasiswa. Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPW NasDem Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (27/9/2025), diikuti sekitar 40 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya UIN Suska, UMRI, dan UNRI.
Salah satu peserta, Dian Apriansyah, mahasiswa UIN Suska, menyampaikan rasa syukur bisa ikut serta dalam kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan tersebut memberikan pengalaman berharga sekaligus membuka wawasan baru, baik di bidang jurnalistik maupun dinamika politik tanah air.
“Pelatihan ini membuktikan bahwa jurnalistik dan pendidikan politik sangat penting bagi generasi muda. Selain mendapat pengetahuan baru, kami juga menjalin relasi yang bermanfaat untuk pengembangan diri dan kerja tim di masa mendatang,” ujar Dian.
Ia menambahkan, suasana pelatihan semakin hidup dengan adanya sesi diskusi interaktif bersama para narasumber. “Kami bisa langsung berdialog dan bertanya, sehingga suasananya penuh semangat dan inspirasi,” katanya.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua Bidang Penggalangan dan Penggerak Komunitas DPW NasDem Riau, Indra Irianto, yang mewakili Ketua DPW NasDem Riau, Willy Aditya. Dalam sambutannya, Indra mengapresiasi antusiasme para mahasiswa yang hadir.
“Terima kasih atas partisipasi dan semangatnya. Semoga pelatihan ini menambah wawasan sekaligus menjadi bekal berharga untuk para peserta,” ungkap Indra.
Sementara itu, tokoh pers Riau sekaligus mantan wartawan FORUM Keadilan, Wahyudi El Panggabean, yang hadir sebagai pemateri, menegaskan pentingnya integritas seorang jurnalis. Menurutnya, kejujuran dan pemahaman kode etik profesi adalah syarat mutlak agar wartawan terhindar dari masalah hukum.
“Syarat utama menjadi jurnalis adalah kejujuran. Kalau cita-cita anda tulus, jalani dengan konsisten,” pesannya.
Selain itu, Wahyudi juga menyoroti peran manajemen perusahaan pers dalam menjaga profesionalisme. Ia menekankan bahwa perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan karyawan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Perusahaan pers punya tanggung jawab menggaji karyawan dengan layak sesuai beban kerjanya. Itu bagian dari menjaga profesionalisme,” tegasnya.
Dengan semangat tinggi para peserta, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, serta siap berkontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :