Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
DPN Prabowo Cencer 08 Ingatkan Gubernur Riau Tak Salah Ambil Kebijakan di Konflik Tesso Nilo
Senin, 23-06-2025 - 21:54:38 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PRABOWO CENTER 08  mengingatkan Gubernur Riau agar tidak salah langkah dalam menyikapi tuntutan masyarakat Kabupaten Pelalawan terkait pengosongan lahan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo. 

Kami menilai persoalan ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak ditangani secara bijak.

Demikian pernyataan ini disampaikan Ketum DPN PRABOWO CENTER 08, H. RIFA'I, S.Sos, SH, M.Kn menanggapi aksi ribuan masyarakat dan mahasiswa Kabupaten Pelalawan yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Riau pada Rabu (18/6/2025).

"Mereka memprotes pengosongan lahan yang dianggap berdampak langsung terhadap kehidupan warga setempat. Kami berharap Gubernur Riau tidak salah dalam mengambil kebijakan terkait konflik kawasan hutan ini," harapnya. 

Jangan sampai berujung pada konflik sosial yang lebih luas karena penanganan yang tidak tepat.

H. RIFAI juga mengimbau agar Pemerintah Provinsi Riau dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, stabilitas sosial sangat penting agar tidak menimbulkan aksi kriminal yang merugikan masyarakat dan negara.

"Jika konflik ini dibiarkan membesar, bisa menurunkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Riau. Padahal, sektor perkebunan sawit menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Satgas PKH yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal di kawasan Tesso Nilo.

Kunjungan tim ini dilakukan pada Selasa (10/6/2025) ke sejumlah titik di Kabupaten Pelalawan yang diduga menjadi lokasi pelanggaran hukum di lahan negara.

Dari hasil penelusuran, ditemukan fakta bahwa dari luas awal kawasan Tesso Nilo yang mencapai 81.739 hektare, kini hanya tersisa sekitar 20 ribu hektare yang masih berbentuk hutan.

Rinciannya, 6.720 hektare hutan primer, 5.499 hektare hutan sekunder, dan 7.074 hektare semak belukar.

Satgas PKH telah memberikan batas waktu relokasi mandiri bagi masyarakat dari 22 Mei hingga 22 Agustus 2025.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPN Prabowo Cencer 08 Ingatkan Gubernur Riau Tak Salah Ambil Kebijakan di Konflik Tesso Nilo
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting