Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Keadilan Sudah Dikubur!, LSM BERANTAS Bawa Pocong ke Kejari Pekanbaru
Selasa, 20-05-2025 - 01:16:09 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru – Suasana Jalan Jenderal Sudirman mendadak gempar. Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Senin (19/5/25).

Namun yang paling menyedot perhatian bukan hanya suara lantang terdengar di depan gerbang Kejari kali ini, massa membawa simbol perlawanan yang mencengangkan "POCONG".

Pocong putih itu dibentangkan tepat di hadapan kantor Kejari Pekanbaru. Simbol itu tak datang tanpa alasan. LSM BERANTAS menganggap bahwa hukum di negeri ini khususnya di Kejari Pekanbaru telah mati, dikafani oleh ketakutan, kekuasaan, dan kepentingan.

Menurut KEND ZAI, Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, pocong itu adalah representasi matinya keadilan di Kota Pekanbaru, khususnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan videotron yang ditangani Kejari Pekanbaru. 

“Kami membawa pocong ini sebagai simbol bahwa keadilan sudah dikubur. Penegakan hukum tidak lagi bernyawa di gedung ini. Pocong ini hadir untuk ‘menghantui’ para penegak hukum yang tidur dengan nyaman di balik meja empuk, tapi takut menyentuh oknum-oknum kuat,” ujar KEND ZAI. 

Ditambahkan, kehadiran pocong bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai alarm keras bagi penegak hukum.

“Pocong ini akan terus hadir di setiap aksi jika penegakan hukum terus dikubur. Kalian mungkin sudah mati rasa, tapi rakyat belum mati akal. Kami akan bangunkan kalian dari tidur hukum,” ujar Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, KEND ZAI. 

Sementara itu, Cep Permana Galih sebagai Koorlap mengungkapkan bahwa aksi ini dipicu oleh lambatnya penanganan dan keberanian Kejari Pekanbaru dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan videotron yang menyeret dana publik hingga hampir Rp1 miliar lebih.

Menurutnya, dari kasus ini, memang sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka menyoroti satu nama yang terus mencuat yaitu oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP.

“Kami menduga kuat bahwa dana yang digunakan untuk proyek videotron itu berasal dari Pokir (Pokok Pikiran) anggota Dewan RP. Ini bukan hanya asumsi. Fakta persidangan dan keterangan saksi menyebutkannya secara jelas,” tegas Cep Permana Galih, dalam orasinya. 

Cep menyebut bahwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, beberapa saksi mengakui dana proyek videotron berasal dari Pokir RP dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Anehnya, hingga kini, tak ada tanda-tanda Kejari menyentuh nama tersebut.

“Ini bukan hanya dugaan, tapi kesaksian di pengadilan. Jadi, Kejari mau tunggu apalagi? Atau jangan-jangan ada ‘sesuatu’ dari oknum itu, sehingga Kejari tak berani bertindak?,” lontar Cep Permana Galih. 

Tak hanya mendesak penetapan RP sebagai tersangka, LSM BERANTAS juga menuntut Kejaksaan Agung RI untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kajari Pekanbaru, yang mereka nilai tidak tegas dan terkesan melindungi oknum yang diduga terlibat.

“Kalau Kajari Pekanbaru tak mampu dan tak berani, lebih baik mundur! Serahkan jabatan kepada yang berani bersikap adil tanpa pandang bulu,” seru orator lainnya, Kornelius Lain.

Menurutnya, ketidaktegasan ini memperkuat asumsi publik bahwa ada ‘permainan’ di balik lambannya penetapan tersangka terhadap RP.

"Jangan main main. Jangan ada yang dilindungi. Sekali lagi, jika Kejari Tak sanggup, maka dengan tegas kami minta Kajagung RI evaluasi dan copot Kajari Pekanbaru," tegas Kornelius. 

LSM BERANTAS juga menegaskan bahwa ini baru langkah awal. Jika dalam waktu dekat Kejari Pekanbaru tidak menetapkan RP sebagai tersangka atau tidak memberikan penjelasan yang transparan kepada publik, maka aksi lanjutan akan dilakukan.

“Kami akan datang lagi. Kali ini bukan puluhan, tapi ratusan. Kalau perlu, kami bawa ribuan massa untuk aksi ke Kejaksaan Agung RI. Karena keadilan tak boleh hanya milik yang kuat,” tutup Kornelius. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, S.H., M.H. kepada massa DPP LSM BERANTAS menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran di Kejari Pekanbaru pada hari ini. Menurutnya, terkait dugaan Tipikor dan dugaan keterlibatan RP, hal ini sudah sampai ke Pengadilan dan terbuka untuk umum.

”Dalam penyidikan, kami tidak bisa melakukan tindakan penetapan seseorang menjadi tersangka hanya dengan dugaan, isu ataupun terkait dana Pokir. Ini Terkait penegakan hukum dan nama baik seseorang. Mari bersama kita kawal permasalahan ini di Pengadilan, dan jika ada saksi yang mengarah kepada oknum DPRD yang diduga tersebut, kita akan lakukan penyidikan. dan kita tetapkan tersangka," tutup Kasi Intel Kejari Pekanbaru.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Keadilan Sudah Dikubur!, LSM BERANTAS Bawa Pocong ke Kejari Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting