Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Dewan Pimpinan Pusat LSM PEPARA RI Gugat OPD PUPR dan Dinas Pendidikan ke Komisi Informasi Provinsi Riau
Selasa, 29-04-2025 - 11:06:57 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pemantauan Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA RI) resmi menggugat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Provinsi Riau ke Komisi Informasi Provinsi Riau (KIP), terkait permohonan informasi publik yang tidak dipenuhi. Sidang perdana atas sengketa informasi ini digelar pada Selasa, 9 April 2025, di ruang sidang KIP Riau.


Ketua DPP LSM PEPARA RI, Martin, menyampaikan kekecewaannya terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang dinilainya belum memahami sepenuhnya amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


“Permohonan informasi yang kami ajukan melalui PPID Utama Provinsi Riau tidak diberikan sesuai dengan yang diminta. Karena ketidaktransparanan ini, kami melayangkan gugatan sengketa ke Komisi Informasi Provinsi Riau,” ujar Martin usai sidang.


Ironisnya, pada sidang perdana tersebut, perwakilan dari PUPR Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak hadir. Martin menilai, ketidakhadiran ini semakin menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap kewajiban keterbukaan informasi di lingkungan OPD tersebut.


Semestinya para pejabat wajib memberikan pelayanan terbaik kepada publik, bukan malah menghambat permintaan informasi. Ini menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan dalam sejumlah kegiatan yang dilaksanakan OPD terkait," tegas Martin.


Lebih lanjut, Martin menegaskan bahwa apabila data yang diminta telah diperoleh, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.


Ia juga mendesak Gubernur Riau untuk segera melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak memahami dan tidak menjalankan ketentuan Undang-Undang KIP.


Pantauan Sergaponline.com di ruang sidang KIP Riau menunjukkan bahwa sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, didampingi anggota dan Panitera Pengganti, Didang Muhanna, serta turut dihadiri perwakilan dari PPID Utama Provinsi Riau dan Ketua LSM PEPARA RI Martin.


Namun, karena pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau serta perwakilan PUPR dan Dinas Pendidikan tidak hadir, sidang perdana ini terpaksa ditunda.


“Kami menunda sidang karena pihak Sekda maupun dua OPD terkait belum hadir. Alasan ketidak hadiran karena belum adanya surat kuasa dari Sekda, yang semestinya menjadi pihak yang mewakili," ujar Didang Muhanna kepada Sergaponline.com.


Didang menambahkan, apabila pihak Sekda, PUPR Riau, dan Dinas Pendidikan Riau kembali tidak hadir hingga tiga kali berturut-turut, maka Majelis Komisioner Komisi Informasi akan mengambil kesimpulan dan memutuskan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.


Sidang lanjutan atas perkara ini dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dewan Pimpinan Pusat LSM PEPARA RI Gugat OPD PUPR dan Dinas Pendidikan ke Komisi Informasi Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting