Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Digugat Sengketa Informasi Publik ke KI, LSM Pepara RI Minta Gubri Evaluasi Kinerja Disdik dan PUPRPKPP Riau
Selasa, 25-03-2025 - 14:37:19 WIB
Teks Foto: Bukti tanda terima pengajuan Gugatan Sengketa Informasi Publik yang diajukan LSM Pepara RI ke Komisi Informasi Provinsi Riau.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Buntut ketidak transpransi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintahan Provinsi Riau dalam hal pelaksanaan kegiatan dilapangan.  Aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara RI) resmi ajukan gugatan penyelesaian Sengketa Informasi Publik (SIP) ke Komisi Informasi Provinsi Riau, Senin (24/03/25).

Adapun SKPD di Pemerintahan Daerah Provinsi Riau yang dibawah  kepemimpinan, Abdul Wahid (Gubernur Riau) itu, yang lembaga kita gugat untuk penyelesaian Sengketa Informasi Publik (SIP) ke KIP  yaitu, Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. Demikian dikatakan, Martin H, Selasa (25/03/25).

"Kedua OPD itu, dinilai sangat buruk memberikan pelayanan informasi kepada publik seputar kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan dilapangan yang bersumber dari keuangan daerah/negara. Atau dinilai kurang paham memahami Undang - undang  RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP)," sindir Martin.

Martin mengutarakan, lembaga kita (Pepara RI) sudah tempuh  mekanisme untuk memperoleh informasi seperti penyampaian Permohonan Informasi (PI), dan Keberatan atas tidak ditanggapi PI  sesuai peraturan yang berlaku yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID). Namun, tidak digubris sama sekali.

"Maka dari ketidaktranspran kedua OPD itu,   masalah ini kita bawa ke  KIP untuk disidangkan dalam hal  penyelesaian Sengketa Informasi Publik (SIP). Lembaga kita sudah melengkapi bukti - bukti dan syarat yang diminta, tinggal menunggu diregistrasi dan jadwal untuk disidangkan dari pihak Komisi Informasi Provinsi Riau," jelas Martin.

Ketum DPP LSM Pepara RI yang kerap kali gugat Pemerintah Daerah Provinsi Riau soal Sengketa Informasi Publik ini, menegaskan kegiatan yang kita maksud di kedua OPD tersebut diduga beraroma korupsi pelaksanaan dilapangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah/negara.

"Seperti di Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, disana adanya dana swakelola ratusan miliar setiap tahun di kelola langsung sebanyak enam (6) Unit Pelaksana Teknis (UPT) . Dimana, berdasarkan data serta hasil investigasi tem kami dilapangan banyak  ditemukan kejanggalan. Begitu juga, pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Bidang SMA ditemukaan beberapa kegiatan yang diduga tidak sesuai speksifikasi," tegas Martin.

Lanjut Martin, lembaga kita tidak gegabah untuk saat ini melaporkan atas dugaan penyimpang terhadap kegiatan dikedua OPD tersebut ke aparat penegak hukum. Tetapi, kita menunggu proses  hasil penyelesaian gugatan Sengketa Informasi Publik  ini dulu yang telah kami ajukan ke KIP.

Kita Lembaga Pepara RI sangat menyayangkan kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas PUPRPKPP Riau itu, tidak adanya keterbukan dalam hal pelaksanaan kegiatan dilapangan. Hal ini tidak boleh dibiarkan untuk berkelanjutan, karena keterbukaan tersebut telah dijamin dengan UU. Jika ini, dilakukan pembiaran akan berdampat buruk pelayanan informasi di Pemerintahan Daerah Provinsi Riau.

"Maka untuk itu, kita minta Gubernur Riau evaluasi kinerja kedua OPD tersebut. Persoalan ini, sudah bertahun tahun berkelanjutan setiap kegiatan dikedua (OPD-red) itu selalu ditutupi sehingga masyarakat sangat sulit mengetahui dan melakukan pengawasan, sehingga kegiatan disana berdampak akan terjadi rawan dugaan penyimpangan," tutup Martin.(*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Digugat Sengketa Informasi Publik ke KI, LSM Pepara RI Minta Gubri Evaluasi Kinerja Disdik dan PUPRPKPP Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting