Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Diduga Kegiatan Tahun 2024 Amburadul, UPT I PUPR Riau Disurati dan Dikonfirmasi Bungkam
Kamis, 16-01-2025 - 15:55:12 WIB
Salah satu Ruas Jalan Simpang Beringin- Maredan rusak parah kegiatan UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Riau, Sabtu (11/01/25).
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Ratusan miliar anggaran setiap tahun dikuncurkan penanganan perbaikan ruas jalan di beberapa wilayah Provinsi Riau melalui OPD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau diduga peruntukan pelaksanaan kegiatan fisik dilapangan tidak tepat sasaran rawan penyimpangan. Pasalnya, uang rakyat ratusan miliaran itu digelontarkan secara swakelola di enam (6) Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dibawah naungan Dinas PUPRPKPP Riau. 

Dana swakelola tersebut sangat sulit diketahui kalangan masyarakat alias adanya kesengajaan di tutupi kepada publik, dikarenakan dana puluhan miliar yang dikelola UPT setiap tahun tersebut tanpa melalui proses pelelangan. Sehingga dkwatirkan fisik kegiatan yang dilaksanakan dilapangan di setiap ruas jalan yang ditangani UPT masing-masing diduga amburadul. Demikian disampaikan, Martin H, Ketum LSM Pepara RI diruang kerjanya, Kamis (16/01/25).

Seperti halnya, dijelaskan Martin, beberapa ruas jalan Provinsi Riau di wilayah  Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak yang ditangani melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) I Dinas PUPRPKPP Riau pada tahun anggaran 2024 ditemukan banyak kerusakan parah. Padahal dikabarkan dana untuk UPT I yang dibawah kepemimpinan, Khairil Anwar   tersebut menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

"Kita menilai, ruas jalan Provinsi Riau di wilayah Kabupaten Siak sejak dijabat Khairil Anwar sebagai Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I berhasil memecahkan rekor ratusan titik rusak disalah satu Ruas Jalan Simpang Beringin - Simpang Maredan. Ironisnya, lubang yang ditemukan ratusan titik hanya berkisaran jarak beberapa kilo meter dan sangat membahayakan diduga tidak dilakukan penanganan. Adapun ditemukan pekerjaan petching disinyalir kegiatan tahun 2023 silam,  itupun puluhan titik pekerjaan petching diduga sudah mengalami kerusakan parah," katanya.

Martin menjelaskan, bukan hanya disitu saja ruas jalan menuju simpang Buatan atau KM 11 di Kabupaten Siak ditemukan hal yang sama dan begitu juga ruas jalan lainnya. Parahnya lagi, ditemukan puluhan titik telah dilakukan pemotongan yang akan dilakukan  pekerjaan petching terhadap ruas jalan tersebut tidak dikerjakan hingga saat ini pada tahun 2025, seharusnya pekerjaan itu diselesaikan dikerjakan sebelum akhir Desember 2024. Kuat dugaan dana khusus untuk perbaikan ruas jalan di UPT I tersebut telah terjadi penggelembungan anggaran yang menjurus beraroma korupsi.

"Sangat menyayangkan kinerja Dinas PUPRPKPP Riau melalui Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Riau dinilai sangat buruk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Kenapa tidak, surat resmi lembaga kita bersama Media ini belum mendapatkan jawaban terkait seputar dugaan penyimpangan yang kita pertanyakan terhadap kegiatan SKPD tersebut. Selain itu, pesan WatsApp yang dikrimkan kepada Orang nomor 1 di OPD itu bersama Kepala UPT I tidak mersepon sama sekali diduga gagal paham memahami Undang-undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), " tegas Martin.

Menurut Martin Ketum LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia, ketidak keterbukaan, Khairil Anwar Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I menimbulkan kecurigaan anti terhadap LSM dan Wartawan ketika dikritik kegiatan yang dipimpinya. Hal ini, juga sebagai bahan evaluasi kepada Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Kegiatan yang bersumber uang rakyat tidak boleh ditutupi, harus transpran kepada publik.

"Buntutnya tidak transpran Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau  terhadap anggaran setiap UPT, lembaga kita sudah melayangkan Permohonan Informasi keseluruhan anggaran dari tahun 2023-2024 yang digelontarkan terhadap ke enam (6) UPT. Harapan kita, dinas terkait tidak salah paham lagi memahami pentingnya keterbukaan kepada khayalal ramai seputar kegiatan bersumber dari dana APBD," pungkas Martin yang kerap gugat sengketa Informasi terhadap pejabat utama Sekdaprov Riau itu beberapa tahun silam.

Sementara penelusuran Media ini bersama team LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI dilapangan dibeberapa ruas jalan Provinsi Riau di Wilayah Kabupaten Siak  yang ditangani UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I sangat memperhatikan kondisi dilapangan. Menurut salah seorang warga sekitar di ruas jalan ini yaitu Ruas Jalan Simpang Beringin - Simpang Maredan belum ada perawatan atau diperbaiki pada tahun 2024, katanya, Sabtu (11/01/25).

"Saya setiap hari disini Bang, setahu saya belum pernah  nampak adanya pekerjaan yang dilakukan didaerah ini. Makanya, ruas jalan ini semakin parah rusaknya. Bukan hanya disini aja, antara simpan Maredan arah ke Simpang Pramuka atau PT SIR disana juga rusak parah juga  berlubang besar - besar," tutup Herman.(sm)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Kegiatan Tahun 2024 Amburadul, UPT I PUPR Riau Disurati dan Dikonfirmasi Bungkam
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting