Komisi V DPRD Riau Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Pendidikan
Rabu, 06-11-2024 - 19:51:37 WIB
KupasKasus. com, Pekanbaru - Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (6/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta dihadiri oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Septina Primawati, Alga Viqky Azmi, Fairus, dan Rizal Zamzami.
Hadir dalam kesempatan ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Edi Rusma Dinata, beserta jajarannya.
Dalam pembahasan, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menyampaikan untuk mengevaluasi kembali sistem zonasi yang menyebabkan banyak anak tidak bersekolah sehingga menjadi polemik tahunan. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :