Sidang Ke 20 Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia, Berikut Usulan yang Disampaikan Pemprov Riau
KupasKasus.com, Pekanbaru - Pemprov Riau menyampaikan usulan terkait kemudahan pengobatan dan pemulangan Jenazah masyarakat Riau di Melaka. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Riau yang berobat disana.
Usulan tersebut disampaikan saat pertemuan tim teknis dan persidangan ke 20 Kelompok Kerja (KK) / Jawatan Kuasa Kerja (JKK) Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) tingkat Provinsi Riau/Kepulauan Riau peringkat Negeri Melaka/Johor. Bertempat di Hotel Premiere, Kota Pekanbaru, Rabu (2/10/2024).
Kepada Mediacenter Riau, Asisten II Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan menuturkan, usulan yang disampaikan berupa hospital information system, yakni membangun kesepakatan kerjasama antara rumah sakit yang ada di Melaka/Johor dengan rumah sakit yang ada di Riau. Sehingga dapat bertukar informasi di bidang medis dan keperawatan.
"Sehingga akan memudahkan orang Riau yang selama ini ada banyak berobat ke Malaysia dan untuk rawat jalannya. Dengan adanya kerjasama ini, maka orang Riau nanti cukup berobat di Riau, tetapi dengan pengobatan dan standar yang ada di Malaysia," jelasnya.
Kemudian, Pemprov juga menyampaikan usulan pemulangan jenazah. Seandainya terdapat warga Riau yang berobat ke Melaka diberikan jalur kemudahan untuk kembali ke Indonesia.
"Mereka [Malaysia] sudah sampaikan tentang batasan Ringgit nya, kami sudah meminta rinciannya, uang sebanyak itu digunakan untuk apa?, ada 5.000 sampai 12.000 Ringgit. Maka kami minta rinciannya sehingga orang kita yang nantinya ada disana terlayani dan tidak menganggap biaya yang dikeluarkan terlalu banyak, dan ini sudah disepakati," jelasnya.
Ia berharap, semua usulan kerja ini dapat menjadi langkah konkrit. Sehingga kerja sama yang terjalin berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Riau.
"Contohnya, SOP pemulangan jenazah sudah clear, kita sudah tau harganya, tinggal kita sosialisasikan kepada masyarakat yang berobat di Malaysia. Jadi kalau seandainya terjadi kemalangan, meninggal dunia, sudah ada agensi yang bisa dihubungi, sehingga mereka tidak tertipu di Malaysia," ujarnya.
"Mudah-mudahan usulan ini akan disetujui dan melakukan kesepakatan nanti malam untuk dibahas pada MoU berikutnya, jadi kita yang memiliki target harus membuat proposal terperinci bagaimana keberlanjutan terhadap usulan tersebut," tutupnya.(Alw)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :