Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Multindo Auto Finance Pekanbaru Tarik Mobil Di Jalan, Baru Nunggak Hampir Dua Bulan
Minggu, 07-07-2024 - 12:50:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Dua Unit mobil dum truk Dengan Plat NO BA 8101 ME dan BE 9607 CA, kembali di tarik paksa oleh Lasing Multindo  yang ber alamat di jalan Arifin Ahmad Perkantoran Mutiara Asri Garden pekanbaru -Riau.

Multindo di duga menyewa pihak ketiga dan penarikan paksa terjadi di batu hampar  Indra Giri Hilir 05 juli 2024 jam 17.00 WIB.

Menurut keterangan korban Agus Amriandi, Mobil ini nunggak baru masuk Dua bulan, sebab pembayaran telah di lakukan ke pihak Multindo Namun tidak di Input.

" Kami sudah bayar satu bulan tapi gak di input, hingga mobil kami seolah-olah nunggak tiga bulan." Agus Amriandi.

Di tambah lagi tidak ada konfirmasi yang jelas dari pihak multindo. Saat penarikan di jalan tersebut , Agus Amriandi sempat menelpon kantor Multindo namun tidak di angkat.

Tindakan ini merupakan tindak pidana Pencurian. Bila pengambilan motor dilakukan oleh debt collector di jalan, maka hal itu merupakan perbuatan perampasan dan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan. Bilamana debt collector mendatangi rumah atau di jalan lalu memaksa dan mengancam dalam mengambil kendaraan bermotor atau mengajak  kekantor Finance dan memaksa untuk menyerahkan kendaraan dengan tekanan dan kekerasan, maka tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pidana Pemerasan, pasal 368 KUHP.

Oleh Karena itu Agus Amriandi meminta DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru untuk menjembatani dengan mutindo agar dia mendapat ke adilan.

DPD Pekat Ib Kota Pekanbaru mencoba menanyakan hal tersebut ke multindo. Namun Kacab Multindo malah minta pelunasan kalau ingin mobil keluar.

" Kami akan keluarkan mobil Tapi bayar pelunasan dan biaya Penarikan" Ucap Patah Hakim Kacab Multindo.

Hal ini membuat gerah DPD Pekat IB kota pekanbaru, Sebagai Organisasi Kemasyarakatan ( ORMAS )

Pihak kepolisian dari polsek bukit Raya,   KOMPOL. Syafnil kapolsek bukit raya sempat hadir menengahi, Namun Pihak Multindo tetap keras dengan keputusan nya.

" dengan tidak adanya etikat penyelesaian dari pihak lesing...maka DPD pekat ib kota pekanbaru akan mengadakan aksi serupa dimulai dari hari senin besok dengan menurunkan masa lebih besar lagi,sampai menemukan keadalian bagi konsumen yg dizulimi oleh pihak lesing dan debt collector. "
jika tidak ada juga etika penyelesaian dari pihak lesing terhadap permasalahan ini maka kami DPD PEKAT IB Kota pekanbaru akan mengadakan AKSI DEMO besar dikantor Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Pekanbaru!!!

M.Arif.SH juga menghimbau kepada seluruh Lesing dan preman yang berkedok debt collector, untuk tidak melakukan perampasan atau penarikkan paksa terhadap debitur apa lagi dijalan!!! karna telah meresahkan masyarakat. Kami DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru akan menindaknya!!! "

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Multindo Auto Finance Pekanbaru Tarik Mobil Di Jalan, Baru Nunggak Hampir Dua Bulan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting