Minggu, 06 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
| 45 Personel Subsatgas PAM Didukung Hewan K9 Melakukan Pengamanan di Kantor Bawaslu Riau | | Panglima Pucuk LLMB Datuk Besar Intruksikan Seluruh Jajaran 1 Komando Menangkan Paslon Asset | | Ketua DPRD Rohil Ilhami Hadiri Upacara HUT Ke 79 TNI | | Subsatgas Dokkes OMP LK-2024 Melaksanakan Patroli dan Pelayanan Kesehatan Terhadap Cagub/Wacagub | | DPRD Paripurna Memperingati HUT Kabupaten Rohil ke-25 Tahun | | Pj Gubernur Riau Silaturahmi Bersama Jajaran Pemkab Kampar
 
Multindo Auto Finance Pekanbaru Tarik Mobil Di Jalan, Baru Nunggak Hampir Dua Bulan
Minggu, 07-07-2024 - 12:50:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Dua Unit mobil dum truk Dengan Plat NO BA 8101 ME dan BE 9607 CA, kembali di tarik paksa oleh Lasing Multindo  yang ber alamat di jalan Arifin Ahmad Perkantoran Mutiara Asri Garden pekanbaru -Riau.

Multindo di duga menyewa pihak ketiga dan penarikan paksa terjadi di batu hampar  Indra Giri Hilir 05 juli 2024 jam 17.00 WIB.

Menurut keterangan korban Agus Amriandi, Mobil ini nunggak baru masuk Dua bulan, sebab pembayaran telah di lakukan ke pihak Multindo Namun tidak di Input.

" Kami sudah bayar satu bulan tapi gak di input, hingga mobil kami seolah-olah nunggak tiga bulan." Agus Amriandi.

Di tambah lagi tidak ada konfirmasi yang jelas dari pihak multindo. Saat penarikan di jalan tersebut , Agus Amriandi sempat menelpon kantor Multindo namun tidak di angkat.

Tindakan ini merupakan tindak pidana Pencurian. Bila pengambilan motor dilakukan oleh debt collector di jalan, maka hal itu merupakan perbuatan perampasan dan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan. Bilamana debt collector mendatangi rumah atau di jalan lalu memaksa dan mengancam dalam mengambil kendaraan bermotor atau mengajak  kekantor Finance dan memaksa untuk menyerahkan kendaraan dengan tekanan dan kekerasan, maka tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pidana Pemerasan, pasal 368 KUHP.

Oleh Karena itu Agus Amriandi meminta DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru untuk menjembatani dengan mutindo agar dia mendapat ke adilan.

DPD Pekat Ib Kota Pekanbaru mencoba menanyakan hal tersebut ke multindo. Namun Kacab Multindo malah minta pelunasan kalau ingin mobil keluar.

" Kami akan keluarkan mobil Tapi bayar pelunasan dan biaya Penarikan" Ucap Patah Hakim Kacab Multindo.

Hal ini membuat gerah DPD Pekat IB kota pekanbaru, Sebagai Organisasi Kemasyarakatan ( ORMAS )

Pihak kepolisian dari polsek bukit Raya,   KOMPOL. Syafnil kapolsek bukit raya sempat hadir menengahi, Namun Pihak Multindo tetap keras dengan keputusan nya.

" dengan tidak adanya etikat penyelesaian dari pihak lesing...maka DPD pekat ib kota pekanbaru akan mengadakan aksi serupa dimulai dari hari senin besok dengan menurunkan masa lebih besar lagi,sampai menemukan keadalian bagi konsumen yg dizulimi oleh pihak lesing dan debt collector. "
jika tidak ada juga etika penyelesaian dari pihak lesing terhadap permasalahan ini maka kami DPD PEKAT IB Kota pekanbaru akan mengadakan AKSI DEMO besar dikantor Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Pekanbaru!!!

M.Arif.SH juga menghimbau kepada seluruh Lesing dan preman yang berkedok debt collector, untuk tidak melakukan perampasan atau penarikkan paksa terhadap debitur apa lagi dijalan!!! karna telah meresahkan masyarakat. Kami DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru akan menindaknya!!! "

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Multindo Auto Finance Pekanbaru Tarik Mobil Di Jalan, Baru Nunggak Hampir Dua Bulan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 45 Personel Subsatgas PAM Didukung Hewan K9 Melakukan Pengamanan di Kantor Bawaslu Riau
    02 Panglima Pucuk LLMB Datuk Besar Intruksikan Seluruh Jajaran 1 Komando Menangkan Paslon Asset
    03 Ketua DPRD Rohil Ilhami Hadiri Upacara HUT Ke 79 TNI
    04 Subsatgas Dokkes OMP LK-2024 Melaksanakan Patroli dan Pelayanan Kesehatan Terhadap Cagub/Wacagub
    05 DPRD Paripurna Memperingati HUT Kabupaten Rohil ke-25 Tahun
    06 Pj Gubernur Riau Silaturahmi Bersama Jajaran Pemkab Kampar
    07 Kunjungi Posyandu di Kampar, Pj Gubri dan TP-PKK Riau Serahkan Bantuan untuk Balita dan Lansia
    08 Sebanyak 65 Mustahik Raih Bantuan dari Pemkab Dharmasraya Melalui Baznas
    09 Subsatgas Intelijen Monitoring Ke Posko Pemenangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur
    10 Pemkab Dharmasraya Dorong Pekerja Konstruksi Miliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
    11 Terima Kunjungan Ps. Korpri Padangsidimpuan, Pj. Wali Kota: Ps. Korpri Padangsidimpuan Tetap yang Terbaik
    12 Gubernur Rahman Hadi Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Pilkada 2024
    13 Pol PP Latihan Dalmas Gabungan Bersama Polri dan TNI
    14 Satgas Kamseltibcarlantas OMP LK-2024 Patroli dan Gatur Lalin
    15 Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan Perlindungan Pekerja Melalui Dana Bagi Hasil Sawit 2024
    16 Juprizal - Romi Alfisah Dilantik Pimpinan Defenitif DPRD Kuansing Ketua dan Wakil Ketua 2024-2029
    17 Dua Mantan Pimpinan Ketua DPRD Kuansing Hadir di Pelantikan Defenitif Ketua dan Wakil Ketua
    18 IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap
    19 Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai Hadir Kegiatan DDS Sambang dan Cooling System Pilkada
    20 Sidang Ke 20 Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia, Berikut Usulan yang Disampaikan Pemprov Riau
    21 Lagi Melelan Korban Seorang Warga Pintu Gobang Kari Tewas di Tambang Emas Ilegal
    22 Pasangan INDAH Lanjutkan Kampanye Dialogis di Desa Marga Mulia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting