RDP Komisi V DPRD Riau dengan BKD dan Disdik
Senin, 01-04-2024 - 13:14:31 WIB
KupasKasus.com, Pekanbaru - Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terkait relokasi ASN PPPK Tahun 2024, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (1/4/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sehat Abdi Saragih.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Tengku Fauzan didampingi Sekretaris Disdik Edi Rusma Dinata beserta jajarannya, dan Kepala BKD Provinsi Riau Mamun Murod beserta jajaran.
Dalam rapat, Sekretaris Disdik Provinsi Riau Edi Rusma Dinata menyampaikan jumlah penambahan guru PPPK ASN beserta targetnya di 2024.
“Penambahan Guru PPPK ASN sebanyak 719 Tenaga Kerja Dalam Bulan ini dan target untuk Tahun 2024 Pengangkatan Guru Honor sebanyak 6.400 tenaga kerja,” ujarnya.
BKD Provinsi Riau mengedarkan surat edaran larangan pengangkatan guru ASN PPPK karena banyaknya guru ASN pindah ahli ke staf dinas sehingga tenaga guru banyak terjadi kekosongan.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari meminta agar guru honor tetap segera dieksekusi secepatnya agar tidak ada lagi kurangnya tenaga pengajar pendidikan di sekolah. Ia menyarankan agar data tenaga kerja guru honor harus divalidasi agar semuanya terdata dengan jelas. (ADV)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :