Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing | | Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan | | Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
 
Ketum LSM PEPARA RI Menuding Fisik Pekerjaan Gedung Qur'an Center Riau dan Gedung Riau HUB Diragukan
Kamis, 20-01-2022 - 18:03:15 WIB
Gedung Quran Center Riau yang berlokasi di kompleks MTQ, Jalan Sudirman Pekanbaru. Kemudian Gedung Riau Creative HUB (RHC), di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. (Dok.soc)
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Dua kegiatan Pembangunan Gedung yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2021 dicurigai proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan adanya dugaan beraroma korupsi. Pasalnya, kedua paket kegiatan itu dinilai rekanan kontraktor pelaksana lalai atau tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak awal, dan dikabarkan pihak Dinas terkait telah memberikan kesempatan penambahan waktu selama 50 hari kerja.

Kedua proyek itu, yakni Gedung Quran Center Riau yang berlokasi di kompleks MTQ, Jalan Sudirman Pekanbaru. Kemudian Gedung Riau Creative HUB (RHC), di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Hingga saat ini Masing - masing kegiatan tersebut masih terlihat dikerjakan pihak kontraktor dilapangan. Hal itu, dikatakan, Martin Aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA RI), Kamis (20/01/22).

"Kita, terakhir melakukan investigasi pada 19 Januari (Kemarin) tahun 2022 masih terlihat masih banyak aitem - aitem pekerjaan yang belum tuntas dikerjakan di dua kegiatan proyek itu. Kalau melihat secara kacamata sangat diragukan proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang dilakukan rekanan kontraktor, dikarenakan tampaknya terlalu diburu untuk mengejar target sehingga hasilnya terkesan tidak maksimal. Tetapi, semoga saja keraguan itu tidak sedemikian," harap Martin.

Dijelaskan Martin, meski proyek itu, telah diberikan kesempatan penambahan waktu oleh Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terhadap kontraktor sebagaimana  diamanatkan dalam rumusan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Bukan berarti menjamin fisik kegiatan yang dimaksud tidak adanya dugaan penyimpangan, justru hal seperti ini yang sangat dicurigai. Kenapa tidak, diduga kontaktor pelaksanaannya telah gagal mengerjakan pekerjaannya sesuai kontrak awal, hingga meminta untuk penambahan waktu.

"Sebelumnya, Lembaga kita, telah mengatongi Informasi - informasi serta hasil investigasi tim dilapangan, bahwa Pekerjaan Fisik Pembangunan Riau Creative HUB, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.496.962.070,96, yang dikerjakan CV. Abyan Group. Dan Pekerjaan Fisik Pembangunan Quran Center - Tahap I, senilai Rp. 14.491.242.890, dengan kontraktor pelaksana PT. Tujuh Jaya Konsultan, KSO - PT. Panca Mandiri Engineering. Adanya dugaan volume bahan materia yang digunakan sebagian telah terjadi pengurangan antara lain, hingga fisik yang sudah terlaksanan terkesan diduga menyimpang," jelasnya.

Lebih lanjut, Martin Ketum LSM PEPARA RI menjelaskan saat ini kita tidak terlalu gegabah soal temuan dugaan penyimpangan pada kedua proyek itu, untuk menyampaikan kepada penegak hukum. Kita tunggu dulu, pengerjaannya dilapangan selesai 100% persen sesuai kontrak awal hingga dilakukan serah terima pekerjaan (Provisional Hand Over - PHO). Setelah itu, nanti kita akan menyampaikan laporanya kepada Aparat Hukum terkait dugaan penyimpangan lembaga kita pada kegiatan proyek yang berada di Tengah- tengah kota Pekanbaru itu.

"Perlu diketahui juga, tahun 2021 Proyek-proyek milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau banyak yang diduga bermasalah dan dilakukan pemutusan kontrak. terkhusus di SKPD Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, ditemukan sejumlah kegiatan diputus kontrak seperti di Bidang Bina Marga. Sehingga perencanaan awal pembangunan infrastruktur guna untuk mempelancar perekonomian masyarakat dinilai terkesan tidak terwujud pada tahun 2021," tuding Martin.

Terkait dua pembangunan gedung milik Pemprov Riau yang masih terlihat dikerjakan dilapangan, Plt Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau melalui, Dikcy Taru (PPTK), Gedung Riau Creative HUB (RHC) berhasil dikonfirmasi jurnalis ini.

"Ia, Saya PPTK pekerjaan Gedung Riau Creative HUB (RHC),itu. Kontraktor pelaksana tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak per 31 Desember tahun 2021. Kita telah memberikan kesempatan penambahan waktu 50 hari kerja sesuai aturan, dan akan berakhir 18 Februari 2022 mendatang ini," kata Dicky, kepada Media ini melalui telepon selulernya, Rabu (19/01/22).

Ketika disinggung berapa persen bobot yang sudah terlaksana saat diberikan kesempatan penambahan waktu kepada kontraktor. Dijelaskannya, bobot yang sudah terlaksana saat itu 97% persen.  Yang 3% persennya yang kita berikan penambahan waktu, dan kontraktornya juga tetap menjalani sanksi denda, terang Dicky.  

Berbeda, Syafril Apis mantan (Kabid Cipta Karya) Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. Saat Konfirmasi melalui pesan elektroniknya  (WhatsApp) pribadinya, tidak menggubris dan langsung memblokir nomor pewarta ini. (Fir)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ketum LSM PEPARA RI Menuding Fisik Pekerjaan Gedung Qur'an Center Riau dan Gedung Riau HUB Diragukan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    02 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    03 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    04 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    05 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    06 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    07 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    08 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    09 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    10 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    11 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    12 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    13 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    14 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    15 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    16 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    17 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    18 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    19 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    20 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
    21 Pencemaran Nama Baik : Biduan vs Biduan - Herlina Somasi Sebagai Langkah Hukum
    22 Perangi Judi Online Tim JMS Kejati Kepri Hadiri di SMA Negeri 6 Tanjungpinang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting