Bahlil: Terima Kasih Pak SBY Selesaikan Utang Kita ke IMF
Minggu, 02-07-2023 - 20:42:24 WIB
|
Teks foto: Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadlia
mengucapkan terima kasih kepada SBY karena berhasil bebaskan RI dari
jerat utang 'lintah darat' IMF
|
KupasKasus.com, Jakarta - Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadlia mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena telah berhasil membebaskan Indonesia dari jerat utang IMF.
Ia mengatakan kebebasan Indonesia dari jerat utang IMF sangat berarti. Pasalnya, rekomendasi yang diberikan lembaga itu kepada negara yang dapat pinjaman dari mereka banyak yang merugikan.
Termasuk bagi Indonesia saat menghadapi krisis ekonomi pada 1998 lalu. Saat itu kata Bahlil, IMF menerapkan beberapa syarat yang merugikan Indonesia kalau mau mendapatkan gelontoran pinjaman dari mereka.
Syarat antara lain menghentikan program bantuan sosial. Karena syarat itu, daya beli masyarakat Indonesia jatuh. Karena rekomendasi IMF juga, bunga kredit perbankan di Indonesia jadi mesin industrialisasi.
Akibatnya, banyak industri di Indonesia yang kolaps.
"Kita harus terima kasih kepada pemerintahan sebelum Pak Jokowi yaitu di zamannya Pak SBY karena berhasil menyelesaikan utang kita ke IMF. Karena (IMF) kayak lintah darat. Banyak pajak, paket kebijakan ekonomi dari IMF yang tidak cocok dengan kondisi negara kita," katanya Jumat (30/6) lalu.
Bahlil mengatakan karena kebebasan Indonesia dari jerat utang itu, pemerintah tak mau lagi kejadian serupa terjadi pada Indonesia. Hal itu diperlukan supaya Indonesia bisa bebas menentukan kebijakannya dalam mensejahterakan rakyat.
Termasuk, mensejahterahkan rakyat melalui kebijakan larangan ekspor nikel Cs. Sebagai pengingat, baru-baru ini IMF memang meminta kepada Presiden Jokowi menghentikan kebijakan larangan ekspor nikel cs.
Permintaan mereka sampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6) kemarin.
Dalam laporan itu, IMF sebenarnya menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral, termasuk menarik investasi asing dari kebijakan larangan ekspor itu.
Selain itu, IMF tersebut juga mendukung langkah Indonesia yang memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi. Namun, mereka mencatat bahwa kebijakan harus didasarkan pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut, dan dirancang untuk meminimalkan dampak lintas batas.
"Dalam konteks itu, para direktur mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain," tulis laporan tersebut.
Sumber: CNN Indonesia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :