Jum'at, 18 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
| Pelatihan dan Edukasi Penanggulangan Kebakaran Bersama Damkar Kuansing | | Piket Jaga Polsek Rumbai Melaksanakan Pengecekan Barang Bawaan Pengunjung yang Besuk Tahanan | | Rangkaian Kemeriahan Pesta Perak HUT ke-25, Ribuan Masyarakat Rokan Hulu Hadiri Acara Puncak | | Kapolres Rohul Tanggapi Tuduhan Penimbunan BBM Bersubsidi: Tidak Berdasar dan Cemarkan Institusi | | Anggota DPRD Rohil Harapkan Dishub Tindak Tegas Kendaraan Melebihi Kapasitas | | Bupati Dharmasraya Buka Rakor Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
 
Pertamina Alihkan PI 10 Persen dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Riau
Rabu, 28-06-2023 - 20:39:44 WIB
Teks foto: Penyerahan 10 persen participating interest (PI) dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau. (Foto: Arsip Pertamina)
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Jakarta - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar menandatangani perjanjian pengalihan dan pengelolaan 10 persen participating interest (PI) dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau.

Hak PI 10 persen tersebut diserahkan melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR) dan PT Riau Petroleum Kampar (RPK) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola PI di WK Rokan dan WK Kampar.

Penandatanganan perjanjian PI 10 persen WK Rokan dan WK Kampar merupakan wujud kepatuhan Pertamina dalam pemenuhan regulasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur Utama PHR yang juga menjabat sebagai Direktur PHE Kampar, Chalid Said Salim, bersama Direktur RPR, Ferry Andriadi, dan Direktur RPK, Pebriansyah Putra, disaksikan oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus, dan Asisten II Pemprov Riau, Job Kurniawan, di Jakarta, Selasa (27/6).

Chalid Said Salim mengatakan, keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10 persen ini bisa memberikan banyak manfaat bagi daerah. Antara lain memberikan keuntungan bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.

Tak hanya itu, keterlibatan BUMD memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan WK migas.

"Tentunya PI ini akan menjadi pendapatan baru baik provinsi maupun kabupaten di Riau. Kami yakin pengalihan dan pengelolaan 10 persen PI ini akan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau," kata Chalid dikutip Rabu (28/6).

Kata dia, keberhasilan pengalihan PI ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara Pertamina dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta BUMD yang terlibat.

"Semoga Amanah yang dituangkan dalam Perjanjian ini dapat sama-sama kita laksanakan dengan baik sebagai wujud bakti dan pengabdian kita kepada bangsa Indonesia yang kita cintai," kata Chalid.

Pada Kesempatan tersebut Asisten II Pemprov Riau, Job Kurniawan, memberikan apresiasi atas penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen PI WK Rokan dan WK Kampar.

"Terima kasih kepada Pertamina dan SKK Migas atas dukungan dan kerja samanya. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut," ujarnya.

Job mengatakan, pihaknya bersama seluruh masyarakat Riau siap mendukung Pertamina dalam mewujudkan target-target kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Pertamina adalah bagian dari Provinsi Riau yang kami cintai dan menjadi keberkahan bagi kami," ujar Job Kurniawan.

Dalam perjanjian pengalihan PI 10 persen itu, antara lain, ditegaskan bahwa seluruh kegiatan operasi migas pada WK Rokan dan WK Kampar tetap dilaksanakan sepenuhnya oleh PHR dan PHE Kampar selaku operator.

Sejak tanggal efektif pengalihan, PHR dan PHE Kampar akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban RPR di WK Rokan dan RPK di WK Kampar.

Sebaliknya, RPR dan RPK wajib mengembalikan kepada PHR dan PHE Kampar dalam jumlah yang setara, yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagian RPK dan RPR.

Perjanjian itu juga mengatur kewajiban RPR dan RPK untuk mendukung terciptanya suasana dan kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan operasi migas di WK Rokan dan WK Kampar.

Jika diminta oleh operator, maka RPR dan RPK wajib membantu berbagai proses penerbitan/perpanjangan perizinan ke Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat yang diperlukan, sepanjang percepatan tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Selama berlakunya kontrak bagi hasil WK Rokan dan WK Kampar, RPR dan RPK tidak boleh menjual, mengalihkan, memindahtangankan atau melepaskan seluruh atau sebagian PI 10 persen ke pihak manapun atau mengambil langkah korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pemilikan saham dalam RPR dan RPK.

Diharapkan dengan dialihkannya PI 10 persen ke Provinsi Riau ini, dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah, dan memperat kerja sama dalam pengelolaan WK Rokan dan WK Kampar.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan WK Rokan merupakan salah satu blok migas andalan yang berperan penting dalam membangun ketahanan dan kemandirian energi nasional.

"Kerja sama dan dukungan dari Pemerintah Daerah diharapkan akan mendorong peningkatan produksi migas yang juga akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat," ujar Fadjar.

"Pengalihan PI sebesar 10 persen kepada BUMD Provinsi Riau adalah wujud nyata komitmen Pertamina dalam berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," tutup Fadjar

Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG's).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Sumber: CNN Indonesia

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pertamina Alihkan PI 10 Persen dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pelatihan dan Edukasi Penanggulangan Kebakaran Bersama Damkar Kuansing
    02 Piket Jaga Polsek Rumbai Melaksanakan Pengecekan Barang Bawaan Pengunjung yang Besuk Tahanan
    03 Rangkaian Kemeriahan Pesta Perak HUT ke-25, Ribuan Masyarakat Rokan Hulu Hadiri Acara Puncak
    04 Kapolres Rohul Tanggapi Tuduhan Penimbunan BBM Bersubsidi: Tidak Berdasar dan Cemarkan Institusi
    05 Anggota DPRD Rohil Harapkan Dishub Tindak Tegas Kendaraan Melebihi Kapasitas
    06 Bupati Dharmasraya Buka Rakor Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
    07 Plt. Bupati Tapsel Sambut Baik Jihad Melawan Narkoba
    08 HUT Ke-25 Rokan Hulu: Pemkab Adakan Tabligh Akbar Bersama Ustad Muhammad Subki Al-Bughury
    09 Pemkab Rokan Hulu Gelar Jalan Santai dan Pembukaan Rohul Expo 2024 dalam Rangka HUT ke-25
    10 Pimpinan DPRD Rohil Dilantik Sebagai Definitif
    11 Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Bersama Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang APBD TA 2025
    12 Pj Gubri Rahman Hadi Tinjau Stadion Utama Riau
    13 Rapat Paripurna, Sabtu Pradansyah Sinurat Pimpin DPRD Inhu 5 Tahun ke Depan
    14 Sutan Riska Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang Polres Dharmasraya
    15 Kapolres Kuansing Terima Langsung Surat Hibah Lahan Polsek Pucuk Rantau dari Ketua Forum Kades
    16 Positif Narkotika, Polsek LBJ Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
    17 Peringatan HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Sukiman Soroti Kemajuan dan Tantangan Pembangunan
    18 DPRd Rohul Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-25
    19 Gerak Cepat, Dalam Sehari Polsek Rengat Barat Berhasil Meringkus 2 Pelaku Narkoba
    20 Pj S Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Kuansing, di Tahun Politik untuk Menjaga Ketentraman Ketertiban
    21 Formas Lantik PPDI dan Puluhan Organisasi Masyarakat Sebagai Pengawal Program Unggulan Prabowo-Gibran
    22 Reskrim Polres Inhu Berhasil Meringkus 4 Pelaku Kasus Uang Palsu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting