Dinilai Cacat Hukum, Ratusan Masa Demo Polda Riau Minta Hentikan Kasus Pencurian dalam Keluarga
KupasKasus.com, Pekanbaru - Ratusan masa mengatasnamakan Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) menggelar aksi unjuk rasa damai ditiga tempat yang berbeda, Rabu (10/05/23).
Aksi damai yang menyerbu Mapolda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis itu. Mereka mendesak Polda Riau melepaskan Ventanius Magiring Gultom dalam perkara Pencurian dalam keluarga yang ditangani Polsek Pingggir Bengkalis.
Menurut Koordinator demo dalam orasinya bahwa kasus pencurian dalam keluarga yang ditangani Polsek Pinggir dinilai cacat hukum.
“Penanganan kasus Ventanius Mangiring M Gultom dalam perkara pencurian dalam keluarga yang ditangani Polsek Pinggir dinilai cacat hukum dengan berbagai alasan,” kata Koordinator aksi yang juga Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans.
Demi keadilan, kami mendesak Kapolda Riau, Irjen Iqbal untuk mengehentikan kasus tersebut, harapnya.
Sementara aksi unjuk rasa damai di Mapolda Riau kurang lebih dua jam berlangsung baru diterima beberapa perwakilan pendemo.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal diwakili Kasubdit 3 Polda Riau Asep, perkara Venantius Mangiring Gultom sedang tahap I dan akan segera tahap II dan berkas ini pihak kejaksaan sudah tahu.
"Terkait dengan Legal standing pelaporan melaporkan Venantius Mangiring Gultom tidak dapat dijelaskan, dan mengenai hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Riau Pada tanggal 16 Maret 2023 tidak menyatakan harus menerbitkan SP3 Lidik," kata Asep dihadapan beberapa perwakilan aksi.
Asep menjelaskan, mengenai alat bukti berupa kesepakatan tahun 2018 dan 2019 yang dijadikan alat bukti oleh Penyidik Polsek Pinggir tidak dapat dijelaskan namun malah menganjurkan menguji di Pengadilan karena itu merupakan ranah perdata.
"Segala keberatan dari pihak keluarga dan PH terlapor pihak Polda malah menyatakan agar itu dilakukan upaya hukum seperti Praperadilan yang sudah diatur dalam undang-undang. Kasus Venantius Mangiring Gultom akan tetap dikawal sehingga Penyidik Polsek Pinggir dapat bekerja dengan transparansi," jelas Asep.
Asep berterimakasih atas unjuk rasa yang diadakan SPKN sehingga kasus Venantius Mangiring Gultom akan tetap dikawal sehingga Penyidik Polsek Pinggir dapat bekerja dengan transparansi.
Usai orasi di Polda Riau, ratusan masa melanjutkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan tuntutan, Kaspenkum Kejati Riau Bambang, langsung menerima aspirasi pendemo.
“Mengenai aspirasi berupa tuntutan dari SPKN yaitu hentikan kasus yang dituduhkan kepada Venantius Mangiring Gultom dan segera keluarkan SKP2 Karena proses penyidikannya sudah bermasalah, akan kita lanjutkan kepada pimpina,” pungkas Bambang.
Dalam keterangan Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi saat menerima perwakilan pendemo usai menyampaikan aspirasi di Markas Polsek Pinggir.
“Hasil dari gelar perkara dari Polda Riau belum diturunkan Kepolsek Pinggir,” pungkas Ade Zaldi.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :