Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Melakukan Kegiatan Belajar Mengajar di Desa Tambang Kabupaten Kampar
Senin, 29-07-2024 - 16:24:30 WIB
Kupaskasus.com, Pekanbaru - Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan program kerja (Proker) Kegiatan Belajar Mengajar di Kantor Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabulaten Kampar, Minggu (28/07/2024).
Mahasiswa/i Fakultas Hukum melaksanakan gotong-royong di kantor desa Padang Luas dan masjid, dengan koordinator Achni marfungah, Syahrizal, Budi, Juan rafael dan Aidhil Nur Putra dengan masing-masing memiliki tugas dalam program belajar mengajar.
Kegiatan Belajar Mengajar yang dilakukan oleh mahasiswa fakultas hukum untuk membersihkan kantor desa dan masjid adalah bentuk karya bakti kepada masyarakat pentingnya kesadaran terhadap lingkungan sekitar agar terhindarnya dari penyakit.
Gotong-Royong ini adalah salah satu contoh yang dilakukan mahasiswa supaya hati masyarakat bergerak untuk membersihkan lingkungan sekitar agar menciptakan lingkungan yang sehat serta mengurangi limbah yang berserakan seperti sampah ataupun bencana alam.
Berharap dengan membersihkan lingkungan ini, agar menciptakan lingkungan yang sehat bagus serta alam dan dapat menghirup udara yang segar.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :