Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Rohil Minta Maaf atau di Tuntut Perdata ?
Kamis, 20-04-2023 - 18:52:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Pasca bebasnya Alek Sander (AS) rutan Polres Rohil, tim kuasa hukum Aga Khan,SH,MH, DR Yudi Krismen,SH,MH, Alfikri, SH,MH akan mengambil langkah untuk berkordinasi kepada Propam Polda Riau dalam rangka memeriksa dugaan proses penyidikan sewenang-wenang yang dilakukan oleh jajaran Polres Rohil dalam hal ini, Kasat Res Narkoba dan penyidik yang berkaitan. Tindakan penyidik yang dinilai belum mampu mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum, patut dicurigai adanya dugaan pesanan dari pihak yang tidak senang dengan AS,Sebut Aga Khan, SH,MH. Kamis (20/4)

"Ada oknum yang diduga memperdagangkan nama Kapolres Rohil untuk tetap memaksakan kasus AD dilanjutkan. Inisial M menjadi orang paling dicurigai yang mengklaim punya kedekatan khusus dengan Kapolres.
Inisial M yg sejak awal pernah muncul dan sempat dilaporkan ke Polda melalui Propam Polda tetapi hilang dan tak ada kelanjutan. Seolah-olah terkesan dilindungi sosok M tersebut, " sebut Aga Khan.

Sudah jelas padahal perbuatan M yang bukan pengacara dan sudah mengaku meminta dan menerima uang dari istri klien kami dan M melobi Kapolres walaupun uangnya dikembalikan melalui transfer beberapa jam sebelum dilaporkan.Kami Tim kuasa hukum sempat menanyakan kepada Propam Polda karena klien kami sudah pernah diperiksa akan tetapi belum ada kejelasan maupun keterangan lebih lanjut dari pihak Propam Polda,lanjut Aga Khan,SH,MH

Aga Khan,SH,MH menambahkan dan menyampaikan bahwa bebasnya AS demi hukum menjadi bukti yang tidak terbantahkan lagi jika penyidik Narkoba Rohil tidak profesional. Mungkin informasi lebih lanjut, wartawan bisa menanyakan secara langsung kepada Kapolres dan Kasat Res Narkoba Rohil.

Kuasa Hukum AS, Aga Khan,SH,MH juga menyatakan bahwa Hal seperti inilah yang merusak citra Negara hukum. Proses penegakan hukum hanya dilakukan tergantung jika ada pesanan. Apalagi berlanjut pada pemerasan dengan memintai sejumlah uang untuk menentukan dilanjutkan atau tidak dilanjutkannya kasus seseorang.

" Selaku kuasa hukum, menurut kami sudah seharusnya pihak Kapolres, Kasat Res Narkoba dan Propam Polres Rohil meminta maaf secara langsung kepada klien kami karena klien kami sudah dirugilan lahir dan batin. Belum lagi berbagai fitnah yang dilancarkan dari pihak Propam Polres Rohil dan pihak lainnya," sebut Kuasa Hukum AS

Sehingga ketika ada proses penyidikan yang diduga menyimpang, patut dicurigai dan diperiksa oknum tersebut. Hal ini seperti ini dapat merusan wibawa Polri yang saat ini sedang berbenah untuk melakukan perbaikan instusi. Oknum-oknum yang diduga bersekongkol dengan mafia kasus, sudah seharusnya ditindak dengan tegas.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum akan berdiskusi secara internal lebih dulu untuk membawa kasus ini secara hukum menuntut secara perdata berupa ganti kerugian kepada Kapolres dan Kasat Res Narkoba Rohil. Supaya tidak ada lagi penyidikan sewenang-wenang yang dilakukan kepada siapapun, tutup Aga Khan SH,MH.(*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Rohil Minta Maaf atau di Tuntut Perdata ?
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting