Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Dua Pelaku Pengedar Narkotika Sabu di Ringkus Polsek Kuantan Mudik
Senin, 31-10-2022 - 19:26:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Polsek Kuantan Mudik mengamankan 2 (dua)
orang  laki – laki yang berinisial W alias W, (43) di Desa Perhentian
Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi, dan N alias
W, (34) di Jorong Bukit Subur Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya,
yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu, pada
minggu (30/10/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Kepada wartawan
Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui
Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, S.H, dalam keterangan
resminya menyampaikan bahwa "anggota Reskrim Polsek Kuantan Mudik, kami
mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran gelap
narkotika jenis sabu di desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk
Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari hasil penyelidikan dan
pengungkapan, sekira pukul 15.30 anggota unit Reskrim yang dipimpin oleh
Bripka Kartolol melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa
Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing, kemudian
unit reskrim mengamankan 1 (satu) orang inisial W als W," jelas IPTU
Ferry.

"Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan timbangan dan
dua bungkus besar plastik bening dan juga bong ( peralatan ) untuk isap
sabu yang masih lengket pada bong tersebut, kemudian ditanyakan kepada
yg bersangkutan tentang barang barang yg ditemukan didalam rumahnya dan
mengatakan semua yg ditemukan tersebut miliknya, yang mana barang bukti 2
(dua) buah kaca pirex yang masih ada sabu didalamnya juga di akui W als
W, kaca pirex tersebut adalah miliknya dan  ia mengaku mendapatkan
Narkotika jenis Sabu tersebut dari N als W, kemudian unit Reskrim
melakukan pengejaran terhadap N als W," jelas IPTU Ferry.

"Selanjutnya
Unit Reskrim melakukan pengejaran kepada N als W dan  sekira pukul
18.00 wib dilakukan penangkapan N als W di belakang rumahnya di Jorong
Bukit Subur Kecamatan timpeh dan ditemukan 1 (satu) paket berisikan
diduga narkotika jenis sabu di tanah yang dibuang oleh N als W, kemudian
tersangka beserta barang bukti dibawa Ke Polsek Kuantan Mudik guna
proses lebih lanjut," ungkap IPTU Ferry.

"Barang bukti yang ikut
diamankan dari tersangka N als W adalah 1 (satu) paket Plastik bening
berisikan Narkotika Jenis sabu dengan berat kotor 0,50 Gram, 1 (satu)
unit Timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk,
bungkusan plastik bening untuk memaket sabu dan 1 buah pipet untuk
sendok Sabu, " ujar IPTU Ferry.

Sedangkan "barang bukti dari
tersangka W als W adalah 2 (dua) buah kaca pirex berisikan Narkotika
jenis Sabu dengan berat kotor 2.29 Gram, 1 (satu) Unit Timbangan digital
warna hitam, bungkusan plastik klip untuk memaket Sabu, 2 (dua) Unit
Handphone,    1 (satu) buah alat hisap Sabu (bong), 1 (satu) buah
mancis,    1 (satu) pipet untuk menyendok sabu dan Uang Tunai Rp.100.000
(seratus ribu rupiah)." ungkap IPTU Ferry.

"Terhadap kedua
pelaku akan disangka berdasarkan,  Pasal 114 ayat (1) Jo 112 RI No 35 th
2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun
penjara,"  IPTU Ferry menutup keterangannya.

(Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pelaku Pengedar Narkotika Sabu di Ringkus Polsek Kuantan Mudik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting